Nama : Dita Putri Btari
Nim : 1402055165
Delapan
Bocah Tewas di Lubang Bekas Tambang, Pemkot Samarinda Abaikan
Setidaknya
delapan bocah meninggal di kolam bekas tambang di Samarinda, Kalimantan Timur
hingga saat ini.korban terakhir bernama Nadila Tazkia Putri di RT 43 Kelurahan
Rawa Makmur, Palaran. Bocah 10 tahun ini meninggal tenggelam saat berenamg di
bekas galian tambang di kawasan Palaran Samarinda, Kaltim pada bulan lalu.
Namun hingga kini lubang maut
tersebut tetap menganga, menunggu nyawa selanjutnya, tanpa tanda bahaya
sedikitpun. Lokasi lubang yang menganga berisi air dengan seluar sekitar 15x20
meter tersebut hanya berjaarak puluhan meter dari permukiman warga. Bila
dicermati, kolam tampak dangkal dari kejauhan. Namun menurut warga, bagian
terdalam kolam tersebut mencapai lebih dari 7 meter.
Sepanjang pinggir kolam masih
terlihat jelas bekas kerukan eskavator dan singkapan-singkapan betubara yang
belum dikeruk. Dan hanya berjarak 20an meter dari lubang maut atau tepat di
pinggir jalan raya, tumpukan batu bara yang sudah digali dibiarkan teringgok
begitu saja. Basuki rahmat, ketua RT 48 Kelurahan Rawa Makmur mengatakan, sejak
awal lubang tersebut akan ditambang memang sudah mendapat penolakn warga.
Lokasi tambang sebelumnya adalah kebun
buah milik warga.
Hanya saja, Pemkot Samarinda melalu
pihak Kelurahan Rawa Makmur sebagai perpanjangan tangan pemerintahan terlihat
memang abai. Dan memang apa yang dikhawatirkan warga pun terbukti. Selain sudah
merenggut nyawa, intensitas banjir di daerah RT 48 yang berada tak jauh dari
lubang semakin tinggi.
Bukan hanya aktifitas pengerukan
yang mendapat penolakan dari warga, aktifitas pengangkutan batu bara (hauling)
yang melau beberapa RT di kelurahan tersebut juga sempat dihentikan. Namun
karena ada kompensasi “uang debu” kepada beberapa warga hauling akhirnya
diijiinkan. Dikatakannya, pengumpulan batu bara ke dalam karung-karung untuk
selanjutnya diangkut menggunakan peti kemas, “jadi sebetulnya mayarakat itu
nggak setuju” kata Basuki.
Jaringan
Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim berencana akan mengambil upaya hokum, atas
kejadian tersebut. “Kalau keluarga menempuh jalur hokum, Jatam siap
mendampingi. Perusahaan dan pemkot Samarinda harus bertanggungjawab atas
kelalaiannya yang sudah kesekian kali,” kata Merah Johansyah, Dimisiator Jatam.
Sementara itu, Wakil Walikota
Samarinda Nusyirwan Ismail ketika dikonfirmasi mengatakan, dikarenakan sudah
ada korban jiwa maka ini sudah menjadi ranah para penegak hukum. “ karena
menyangkut kecelakaan dan memakan korban maka yang terbaik adalah penyelidikan
kepolisisan, “ kata Nusyirwan
Hasil penganalisaan : Kejadian
meninggalanya delapan bocah di bekas galian tambang batubara ini membuat hati
nurani miris, bocah-bocah tidak berdosa itu hanya ingin bersenang-senang dengan
berenang dikolam yang dianggap mereka aman itu. Korban terakhir adalah seorang
anak gadis yang bernama Nadila Tazkia Putri ini merupakan pukulan keras untuk
Pemkot Samarinda yang telah mengabaikan adanya lubang tambang yang terbengkalai
ini, seharusnya kejadian ini harus ditanggapin serius agar tidak menelan korban
lagi tetapi sepertinya Pemkot Samarinda membuang buang untuk memperhatikan
kejadian ini.
Sungguh
disayangkan respon Pemkot Samarinda ini. Seharusnya Pemkot Samarinda mengusut semua
kejadian ini dan mencari pemilik tambang untuk mempertanggungjawabkan kejadian
ini akibat kesalahannya. Untuk kasus kejadian di bekas galian tambang ini murni
karena kelalaian dan merujuk pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana dalam hal
ini tindak pidana yang terjadi terkait bidang pertambangan unsur kelalaian
dalam hal ini melakukan upaya kegiatan pascatambang.
Kegiatan
pascatambang ini ternyata menyababkan terjadinya kecelakaan pada bocah-bocah di
bekas galian tersebut. Pemkot Samarinda dalam hal Dinas Pertambang Kota
Samarinda, selaku pengawas seharusnya melakukan pengawasan dan teguran jika
tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.