Kamis, 28 Mei 2015



Nama  : Dita Putri Btari
Nim     : 1402055165


Delapan Bocah Tewas di Lubang Bekas Tambang, Pemkot Samarinda Abaikan

            Setidaknya delapan bocah meninggal di kolam bekas tambang di Samarinda, Kalimantan Timur hingga saat ini.korban terakhir bernama Nadila Tazkia Putri di RT 43 Kelurahan Rawa Makmur, Palaran. Bocah 10 tahun ini meninggal tenggelam saat berenamg di bekas galian tambang di kawasan Palaran Samarinda, Kaltim pada bulan lalu.
            Namun hingga kini lubang maut tersebut tetap menganga, menunggu nyawa selanjutnya, tanpa tanda bahaya sedikitpun. Lokasi lubang yang menganga berisi air dengan seluar sekitar 15x20 meter tersebut hanya berjaarak puluhan meter dari permukiman warga. Bila dicermati, kolam tampak dangkal dari kejauhan. Namun menurut warga, bagian terdalam kolam tersebut mencapai lebih dari 7 meter.
            Sepanjang pinggir kolam masih terlihat jelas bekas kerukan eskavator dan singkapan-singkapan betubara yang belum dikeruk. Dan hanya berjarak 20an meter dari lubang maut atau tepat di pinggir jalan raya, tumpukan batu bara yang sudah digali dibiarkan teringgok begitu saja. Basuki rahmat, ketua RT 48 Kelurahan Rawa Makmur mengatakan, sejak awal lubang tersebut akan ditambang memang sudah mendapat penolakn warga. Lokasi tambang sebelumnya adalah kebun  buah milik warga.
            Hanya saja, Pemkot Samarinda melalu pihak Kelurahan Rawa Makmur sebagai perpanjangan tangan pemerintahan terlihat memang abai. Dan memang apa yang dikhawatirkan warga pun terbukti. Selain sudah merenggut nyawa, intensitas banjir di daerah RT 48 yang berada tak jauh dari lubang semakin tinggi.
            Bukan hanya aktifitas pengerukan yang mendapat penolakan dari warga, aktifitas pengangkutan batu bara (hauling) yang melau beberapa RT di kelurahan tersebut juga sempat dihentikan. Namun karena ada kompensasi “uang debu” kepada beberapa warga hauling akhirnya diijiinkan. Dikatakannya, pengumpulan batu bara ke dalam karung-karung untuk selanjutnya diangkut menggunakan peti kemas, “jadi sebetulnya mayarakat itu nggak setuju” kata Basuki.
            Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim berencana akan mengambil upaya hokum, atas kejadian tersebut. “Kalau keluarga menempuh jalur hokum, Jatam siap mendampingi. Perusahaan dan pemkot Samarinda harus bertanggungjawab atas kelalaiannya yang sudah kesekian kali,” kata Merah Johansyah, Dimisiator Jatam.
            Sementara itu, Wakil Walikota Samarinda Nusyirwan Ismail ketika dikonfirmasi mengatakan, dikarenakan sudah ada korban jiwa maka ini sudah menjadi ranah para penegak hukum. “ karena menyangkut kecelakaan dan memakan korban maka yang terbaik adalah penyelidikan kepolisisan, “ kata Nusyirwan
Hasil penganalisaan : Kejadian meninggalanya delapan bocah di bekas galian tambang batubara ini membuat hati nurani miris, bocah-bocah tidak berdosa itu hanya ingin bersenang-senang dengan berenang dikolam yang dianggap mereka aman itu. Korban terakhir adalah seorang anak gadis yang bernama Nadila Tazkia Putri ini merupakan pukulan keras untuk Pemkot Samarinda yang telah mengabaikan adanya lubang tambang yang terbengkalai ini, seharusnya kejadian ini harus ditanggapin serius agar tidak menelan korban lagi tetapi sepertinya Pemkot Samarinda membuang buang untuk memperhatikan kejadian ini.
Sungguh disayangkan respon Pemkot Samarinda ini. Seharusnya Pemkot Samarinda mengusut semua kejadian ini dan mencari pemilik tambang untuk mempertanggungjawabkan kejadian ini akibat kesalahannya. Untuk kasus kejadian di bekas galian tambang ini murni karena kelalaian dan merujuk pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana dalam hal ini tindak pidana yang terjadi terkait bidang pertambangan unsur kelalaian dalam hal ini melakukan upaya kegiatan pascatambang.
Kegiatan pascatambang ini ternyata menyababkan terjadinya kecelakaan pada bocah-bocah di bekas galian tersebut. Pemkot Samarinda dalam hal Dinas Pertambang Kota Samarinda, selaku pengawas seharusnya melakukan pengawasan dan teguran jika tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.