Kamis, 04 Juni 2015

Nama             : Rizaldy Noor Fatah
NIM               : 1402055168          




ANALISIS BERITA DENGAN ETIKA

Seorang anak tewas tenggelam, Pemkot Samarinda Abai

            Kasus ini terjadi sekitar setahun yang lalu di bekas tambang di Samarinda, Kalimantan Timur. Seorang gadis yang bernama Nadia Tazkia Putri (10) meninggal tenggelam di bekas galian tambang di kawasan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur. Hal ini serupa dengan delapan bocah lainnya dengan nasib yang sama. Ini terjadi karena bekas tambang yang ditolak oleh warga, diijinkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
            Menurut Ketua RT 48 Basuki Rahmat mengatakan, sejak awal lubang tersebut akan ditambang sudah mendapat penolakan dari warga. Lokasi tambang sebelumnya adalah kebun buah milik warga. Namun, Pemkot Samarinda melalui pihak Kelurahan Rawa Makmur sebagai perpanjangan tangan pemerintahan mengabaikan begitu saja. Sampai – sampai ada kompensasi “uang debu” kepada warga akhirnya diijinkan. Dikatakan pengumpulan batu bara dilakukan dengan memasukkan batu bara ke dalam karung – karung untuk selanjutnya  diangkut menggunakan peti kemas.
            Apabila usaha tersebut terjadi terus menerus, nyawa warga bisa terancam dan bisa senasib dengan Nadia dan delapan bocah lainnya. Selain itu, kerusakan tersebuat membuat lubang bekas tambang semakin tinggi dan intesitas banjir semakin meningkat. Hal itu bisa melanggar KUHP Pasal 359 dan UUPPLH Pasal 112, sebab ada unsur “Barang siapa, karena kealpaannya menyebabkan matinya orang lain.”. Serta “Setiap pejabat berwenang, tidak melakukan pengawasan, terhadap ketaatan penanggung jawab usaha atau kegiatan terhadap peraturan perundang – undangan dan izin lingkungan mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan dan mengakibatkan hilangnya nyawa manusia.”.
            Tewasnya Nadia dan delapan anak lainnya memberikan kita suatu pelajaran bagi seluruh masyarakat bahwa kita tidak boleh merusak lingkungan karena bisa merusak suatu ekosistem dan nyawa seseorang seperti kasus tersebut. Juga sebagai peringatan bagi para penambang selalu berhati – hati dalam melakukan penambangan tersebut.