Rabu, 03 Juni 2015

Ananda Fardina
1402055123




BEDAH KASUS PREMANISME FAHUTAN UNMUL
( Elemen : harus menjadi pemantau kekuasaan )

Gonjang ganjing Skandal aliran dana Fakultan Kehutan ternyata sangat menarik untuk kita bedah singkat.

SAMARINDA - Masih ingat kisruh di Fakultas Kehutansn (Fahutan) Universitas Mulawarman (Unmul) tahun lalu. Masalah yang bergulir ke ranah hukum itu, kini menuai titik terang. Bahkan, selain Fahutan, ternyata Fakultas Pertanian (Faperta) Unmul juga diusut kejaksaan.

Mengenai kasus Fahutan, kejari telah menentapkan seorang tersangka berinisial CDB. Pria tersebut diduga menyalahgunakan dana abadi Fahutan sebesar Rp 800 juta pada kurun waktu 2009-2012.

Diketahui, kasus ini semula dilaporkan ke Kejati Kaltim. Karena kasus tersebut tak jalan di Kejati, pelapor kemudian melaporkan ke Kejari Samarinda. Oleh kejari Samarinda Costantein Ansanay kasus ini langsung diselidiki. Dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan penyalahgunaan wewenang dilakukan oleh CBD dalam proses penggunaan dana abadi tersebut.

Saya mendapatkan penjelasan dari Hamzah Ponong seorang Humas Kejari Samarinda. Ternyata, dana abadi terebut bersumber dari dua perusahaan yang meminta jasa Fahutan melakukan survei atau penelitian.

Dari sangkaan terhadap CDB, lanjut Hamzah, motif perkara terbilang sederhana. Fahutan mendapatkan bantuan berupa dana riset atau penelitian dari pihak ketiga sebesar Rp 2 miliar.

Nah, seiring perubahan status unmul menjadi badan layanan umum (BLU), maka dana semacam itu harus melalui rektorat dan disimpan di rekening universitas.

Selanjutnya, setiap fakultas yang ingin menggunakannya harus menagjukan proposal. Tapi yang terjadi adalah, dan kategori PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tapi itu malah disimpan di rekening pribadi. Bukan melalui rektorat sebagaimana ketentuan terkait BLU.

Dana tersebut bersumber dari PT. Turbaindo dan PT. Berau Coal. Karena status dana PNB, maka bila terjadi penyimpangan akan menjadi kerugian keuangan negara.

Mantan Dekan Fahutan Unmul Chandra Dewana Boer pernah menjelaskan, prihal dugaan penyalahangunaan keuangan itu. Ia mengaku telah menyerahkan laporan keuangan fakultas ketika serah terima jabatan dengan Abu bakar.