1402055145
DEWAN PELINDUNG /
PENASEHAT
1.
Ditunjuk dan diangkat
berdasarkan kebutuhan dengan berbagai pertimbangan secara situasi dan kondisi.
2.
Mampu memberikan nuansa
sejuk dan memberikan dorongan moral sebagai filter personal.
3.
Memberikan pandangan dan
antisipasi serta solusi bila dimintai petunjuk oleh lembaga namun diberikan
secara prosedural kepada Pemimpin Umum / Penanggung jawab atau kepada yang
lainnya ketika ada persetujuan Pemimpin Umum.
KONSULTAN HUKUM / PENASIHAT HUKUM
Mereka yang diangkat
dalam posisi ini adalah yang mempunyai akses yudisial baik praktisi hukum atau
seseorang yang mempunyai integritas dibidang hukum dan mampu memberikan bantuan
hukum dan nasihat hukum ketika dimintai oleh lembaga secara prosedural melalui
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab.
DEWAN REDAKSI
Dewan Redaksi
beranggotakan Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi dan Wakilnya, Redaktur Pelaksana,
dan orang-orang yang dipandang kompeten menjadi penasihat bagian redaksi. Dewan
Redaksi bertugas memberi masukan kepada jajaran redaksi dalam melaksanakan
pekerjaan redaksional. Dewan Redaksi pula yang mengatasi permasalahan penting
redaksional, misalnya menyangkut berita yang sangat sensitif atau
sesuai-tidaknya berita yang dibuat tersebut dengan visi dan misi penerbitan
yang sudah disepakati.
PIMIMPIN UMUM
1.
Bertanggung jawab kepada
seluruh aktivitas kelembagaan baik kepada jajaran keredaksionalan (ke dalam)
maupun kepada non redaksional (ke luar) serta divisi-divisi lainnya atau
melalui antar lembaga dan termasuk secara hukum (mengacu kepada UU No.40/1999
tentang pers).
2.
Dalam kewenangannya
Pemimpin Umum / Penanggung Jawab dapat mengangkat seorang Pemimpin Redaksi /
Wakil Pemimpin Redaksi beserta jajaran kebawahnya serta Pemimpin
Perusahaan dan jajarannya.
3.
Mempunyai tugas untuk
menentukan atau menolak segala bentuk persoalan baik yang menyangkut personalia
administrasi baik sektor redaksional maupun non redaksional dan sebagai penentu
kebijakan sentral.
4.
Berhak untuk melakukan
revisi manajerial.
PIMIMPIN REDAKSI
Pemimpin Redaksi
bertanggung jawab terhadap mekanisme dan aktivitas kerja keredaksian
sehari-hari. Ia harus mengawasi isi seluruh rubrik SCH.
Pemimpin Redaksi
menetapkan kebijakan dan mengawasi seluruh kegiatan redaksional. Ia bertindak
sebagai jenderal atau komandan.
Pemimpin Redaksi juga bertanggung
jawab atas penulisan dan isi Tajuk Rencana (Editorial) yang merupakan opini
redaksi (Desk Opinion). Jika Pemred berhalangan menulisnya, lazim pula tajuk
dibuat oleh Redaktur Pelaksana atau salah seorang anggota Dewan Redaksi dan
seorang Redaktur, bahkan seorang Reporter atau siapa pun dengan seizin dan
sepengetahuan Pemimpin Redaksi, yang mampu menulisnya dengan menyuarakan
pendapat medianya mengenai suatu masalah aktual.
Fugsi
dan Tugas
1.
Bertanggungjawab
terhadap isi redaksi penerbitan.
2.
Bertanggungjawab
terhadap kualitas produk penerbitan.
3.
Memimpin rapat redaksi.
4.
Memberikan arahan kepada
semua tim redaksi tentang berita yang akan dimuat pada setiap edisi.
5.
Menentukan layak
tidaknya suatu berita, foto, dan desain untuk sebuah penerbitan.
6.
Mengadakan koordinasi
dengan bagian lain seperti Pemimpin Perusahaan untuk mensinergikan jalannya
roda perusahaan.
7.
Menjalin lobi-lobi
dengan nara sumber penting di pemerintahan, dunia usaha, dan berbagai instansi.
8.
Bertanggung jawab
terhadap pihak lain, yang karena merasa dirugikan atas pemberitaan yang telah
dimuat, sehingga pihak lain melakukan somasi, tuntutan hukum, atau menggugat ke
pengadilan. Sesuai aturan, tanggung jawab oleh Pemimpin Redaksi bila
dilimpahkan kepada pihak lain yang dianggap melakukan kesalahan tersebut.
9.
Pemimpin Redaksi
bertanggung jawab terhadap mekanisme dan aktivitas kerja keredaksian dan
jajaran keredaksian kebawahnya.
10.
Menindaklanjuti
kebijakan Pemimpin Umum untuk mengangkat dan memberhentikan personalnya
dengan menempatkan Sekretaris Redaksi/ Redaktur Pelaksana,
Koordinator Wartawan/Liputan, para Redaktur photografer, Koresponden
dan Kontributor dalam keredaksian dapat pula menentukan tulisan / berita,
Tajuk Rencana, Sorotan, Berita Utama dan Headline serta Dead Line
dst.
11.
Pemimpin Redaksi berhak
menon-aktifkan personalnya atau menunjuk dan mengangkat personal baru
dengan persetujuan Pemimpin Umum.
12.
Melakukan koordinasi
dengan Pemimpin Umum dan Pemimpin Perusahaan dan dalam melaksanakan tugasnya
dibantu oleh Sekretaris Redaksi/ Redaktur Pelaksana, dan Koordinator
Wartawan / Liputan.
Syarat Pemimpin Redaksi
·
Memiliki jiwa
kepemimpinan dan tegas dalam mengambil keputusan.
·
Berpengalaman dalam
mengelola media cetak.
·
Memiliki relasi yang
luas baik dikalangan swasta maupun pemerintah.
·
Memiliki integritas
terhadap pekerjaan.
·
Menguasai teknis dan
dasar penulisan jurnalistik
·
Mengetahui UU Pokok
Pers, UU Penyiaran, dan Kode Etik jurnalistik.
WAKIL PIMIMPIN REDAKSI
Wapemred tugasnya
membantu pemred dalam memimpin dan mengoordinasi aktifitas di redaksi. Pemred
bisa saja melimpahkan sebagian atau nyaris semua tugasnya ke wapemred. Namun,
tetap saja wapemred tidak sama dengan pemred.
Pertanggungjawaban akhir
produk redaksi bukan di tangan wapemred, melainkan tetap ditagih dari pemred.
Jadi, pemred tetap harus memberi perhatian, waktu dan dirinya untuk memimpin,
mengawasi, dan menghasilkan produk berita dari redaksi.
Posisi wapemred sifatnya
membantu pemred, bukan menggantikannya. Walau begitu, kehadiran wapemred, bisa
membuat pemred memiliki lebih banyak waktu untuk menjaga dan meningkatkan
kualitas tabloid/koran.
PIMPINAN PERUSAHAAN
Pemimpin Usaha berada
dibawah Pemimpin Umum, sejajar dengan Pemimpin Redaksi. Kalau Pemimpin Redaksi
hanya berurusan dengan masalah keredaksian, maka Pemimpin Usaha khusus
berurusan dengan masalah komersial.
Pemimpin Usaha
bertugas menyebarluaskan media massa, yakni melakukan pemasaran (marketing)
atau penjualan (selling) media massa. Pemimpin Usaha ini membawahi Manajer
Keuangan, Manajer Pemasaran, Manajer Sirkulasi / Distribusi, dan Manajer HRD
(Human Resource Development).
REDAKTUR PELAKSANA
Redaktur Pelaksana
adalah kepanjangan tangan dari Pemimpin Redaksi dibidang keredaksian dalam
melaksanakan tugasnya Redaktur Pelaksana bertanggung Jawab terhadap siklus
naskah pemberitaan dari sejumlah wartawan serta biro-biro di daerah.
Fungsi
dan Tugas
1.
Bertanggung jawab
terhadap mekanisme kerja redaksi sehari-hari.
2.
Memimpin rapat
perencanaan, rapat cecking, dan rapat terakhir sidang redaksi.
3.
Membuat perencanaan isi
untuk setiap penerbitan.
4.
Bertanggung jawab
terhadap isi redaksi penerbitan dan foto.
5.
Mengkoordinasi kerja
para redaktur atau penanggung jawab rubrik/desk redaksi
6.
Mengkoordinasikan alur
perjalanan naskah dari para redaktur ke bagian setting atau lay out.
7.
Mengkoordinator alur
perjalanan naskah dari bagian setting atau layout ke percetakan.
8.
Mewakili Pemred dalam
berbagai acara baik ditugaskan atau acara mendadak
9.
Mengembangkan, membina,
menjalin lobi dengan sumber-sumber berita- Mengedit naskah, data, judul, foto
para redaktur.
10.
Melakukan tugas editing,
korektor rehabilitat dan reform naskah yang selanjutnya melaporkan kepada
Pemimpin Redaksi yang selanjutnya dibawa rapat Dewan Redaksi.
11.
Redatur Pelaksana secara
tidak langsung menjadi koordinator redaktur yang bekerjasama dengan
Sekretaris Redaksi, Koordinator Wartawan para Redaktur.
12.
Mengarahkan dan
mensuvervisi kerja para redaktur dan reporter.
13.
Memberikan penilaian
secara kualitatif dan kuantitatif kepada redaktur secara priodik
14.
Redaktur (editor)
bertanggung jawab untuk penyelesaian akhir naskah untuk dicetak.
15.
Berhak
mengedit naskah, reform naskah, perbaikan naskah dll.
Syarat
Redaktur Pelaksana
·
Berpengalaman sebagai
redaktur 2-5 tahun
·
Memiliki jaringan yang
luas terhadap sumber berita
·
Menguasai salah satu
disiplin ilmu: ekonomi, politik, hukum, pendidikan, olahraga, tata boga,
lingkungan.
·
Menguasai komputer
·
Mengerti alur kerja
mekanisme redaksi
Staf Redaksi
/ Redaktur / Editor
Redaktur (editor) sebuah
penerbitan pers biasanya lebih dari satu. Tugas utamanya adalah melakukan
editing atau penyuntingan, yakni aktivitas penyeleksian dan perbaikan naskah
yang akan dimuat atau disiarkan.
Di internal redaksi,
mereka disebut Redaktur Desk (Desk Editor), Redaktur Bidang, atau Redaktur
Halaman karena bertanggung jawab penuh atas isi rubrik tertentu dan editingnya.
Seorang redaktur biasanya menangani satu rubrik, misalnya rubrik ekonomi, luar
negeri, olahraga, dsb. Karena itu ia dikenal pula dengan sebutan “Jabrik” atau
Penanggung Jawab Rubrik.
Fungsi
dan Tugas
1.
Memeriksa,mengedit, dan
menyempurnakan naskah sesuai dengan penulisan bahasa Indonesia yang baik dan
benar
2.
Menyesuaikan naskah yang
sudah diedit dalam bahasa Indonesia ke dalam Bahasa Jurnalistik
3.
Mengubah pengulangan
kata-kata yang sama dalam satu tulisan, sehingga kalimat dalam naskah menjadi
bervariasi.
4.
Mengedit penggunaan
logika bahasa, alur naskah
5.
Menyeragamkan style
penulisan masing-masing redaktur, sehingga gaya penulisan seluruh naskah
menjadi sama
6.
Memeriksa naskah kata
per kata, penggunaan titik, koma, tanda seru, titik dua.
7.
Mengedit penggunaan kata
yang berasal dari bahasa asing, bahasa daerah, bahasa slank sehingga mudah
dimengerti pembaca.
8.
Mengusulkan dan menulis
suatu berita dan foto yang akan dimuat untuk edisi mendatang
9.
Berkoordinasi dengan
fotografer dan riset foto dalam pengadaan foto untuk setiap penerbitan
10.
Memberikan laporan
perkembangan kepada atasannya yaitu Redaktur Pelaksana
Syarat
Redaktur
·
Berpengalaman menjadi
reporter/wartawan 2-5tahun
·
Menguasai salah satu
disiplin ilmu: ekonomi, politik, hukum, pendidikan, olahraga, tata boga,
lingkungan.
·
Menguasai computer
·
Menguasai bahasa
Indonesia dan bahasa jurnalistik Indonesia
Tentang
Staf Redaksi.
Adalah sekelompok orang
yang bertugas membantu para Redaktur Pelaksana dalam melakukan edit koreksi
tentang naskah berita yang telah direform dan bertanggung jawab kepada Redaktur
yang ada. Selain itu mereka juga memberikan masukan-masukan tentang bentuk
tulisan yang baik dan benar.
SEKRETARIS REDAKSI
Sekretaris Redaksi
disebut juga sebagai “Ibu” redaksi. Selain harus mampu mengkoordinasikan
redaksi, Sekretaris Redaksi juga harus menjadi pendengar yang baik. Biasanya,
Sekretaris Redaksi menampung curahan hati redaksi.
Pada Sekretaris Redaksi
pula data Wartawan, Redaktur, Koordinator Peliputan, dan organ redaksi lainnya
terkumpul. Data-data yang ada berdasarkan fakta yang terjadi di redaksi.
Misalnya, data mengenai catatan-catatan keharusan wartawan menyetorkan
tulisannya, catatan mengenai sikap, keterlambatan, dan catatan-catatan sikap
lainnya.
Sehingga, Sekretaris
Redaksi merupakan orang yang harus mampu menjaga rahasia redaksi. Sekretaris
Redaksi juga harus mampu menjadi jembatan perselisihan antar organ keredaksian.
Fungsi
dan Tugas
1.
Menata dan mengatur
undangan dari instansi, perusahaan, atau lembaga yang berkaitan dengan
pemberitaan.
2.
Menghubungi sumber
berita atau instansi untuk pendaftaran, konfirmasi, atau pembatalan undangan,
wawancara, dan kunjungan kerja.
3.
Menyimpan salinan kartu
pers dan foto untuk mensuport kebutuhan kerja para wartawan dalam meliput satu
acara yang mengharuskan membuat tanda pengenal seperti menyiapkan.
4.
Menyediakan peralatan
kerja redaksi seperti tape, batu baterei, kaset, alat tulis, dan note book.
5.
Menata keperluan
keuangan redaksi: uang perjalanan, uang saku, uang rapat.
6.
Mengatur jadwal rapat
redaksi: rapat perencanaan, rapat cheking, rapat final
7.
Mencari data-data,
artikel, tulisan yang dibutuhkan untuk sebuah penulisan oleh reporter,
redaktur, redaktur pelaksana, dan Pemimpin Perusahaan.
8.
Mencari dan menata
buku-buku yang berkaitan dengan tugas dan kerja para wartawan.
9.
Menata majalah, surat
kabar, dan tabloid setiap hari dan menyimpannya dengan baik sesuai aturan.
10.
Melakukan kerja sama
dengan bagian riset dan dokumentasi perusahaan lainnya seperti barter majalah,
koran, tabloid, dan buku.
11.
Mengusulkan suatu berita
kepada redaksi bila dalam melaksanaan tugas menemukan data-data atau informasi
penting.
Syarat
dan Ketentuan
·
Pendidikan D3/S1
perpustakaan, ekonomi
·
Menguasai riset,
statistik, perpustakaan
·
Menguasai teknologi
pencarian data: internet, search engine
·
Menguasai dokumentasi,
klipping
·
Memiliki hubungan baik
dengan lembaga perpustakaan, lembaga penelitian
Lay- Outer / Desain
Grafis / Artistik
Fungsi
danTugas
1.
Merancang cover atau
kulit muka
2.
Membuat dummy atau nomor
contoh sebelum produk di cetak dan dijual ke pasar
3.
Mendesain dan melay out
setiap halaman dengan naskah, foto, dan angka-angka
4.
Mengatur peruntukan
halaman untuk naskah
5.
Menulis judul
berita,anak judul, caption foto, nama penulis pada setiap naskah
6.
Menulis nomor halaman,
nama rubrik/desk, nomor volume terbit, hari terbit, dan tanggal terbit pada
setiap edisi
Syarat
dan Ketentuan
·
Menguasai Program
Microsoft, Marcomedia Freehand, CorelDRAW, Adobe Fotoshop, Ilustrator, InDesign
·
Memiliki jiwa seni
·
Mampu bekerja sama dalam
tim
·
Menguasai berbagai tipe
dan jenis huruf
KOORDINATOR LIPUTAN
Fungsi
dan Tugas
1.
Memantau dan
mengagendakan jadwal berbagai acara: seminar, press conference, acara DPR dll
2.
Membuat mekanisme kerja
komunikasi antara redaktur dan reporter
3.
Memberikan lembar
penugasan kepada reporter/wartawan dan fotografer
4.
Mengadministrasikan
tugas-tugas yang diberikan kepada setiap reporter
5.
Memantau tugas-tugas
harian para wartawan/reporter.
6.
Melakukan komunikasi
setiap saat kepada para redaktur, reporter/wartawan dan fotografer.
7.
Memberikan penilaian
kepada reporter/wartawan secara kuantitas maupun kualitas.
8.
Mengarahkan dan membina
reporter dalam mencari berita dan mengejar sumber berita.
Syarat Koordinator
Liputan
·
Berpengalaman menjadi
reporter/wartawan 2-5 tahun
·
Menguasai computer
·
Menguasai administrasi
dan pengarsipan
REPORTER / WARTAWAN
Fungsi
dan Tugas
1.
Merupakan anggota
dilapangan untuk mencari berita / meliput, membuat, menyusun berita untuk
dikirim ke Redaksi.
2.
Mencari berita orang
ternama atau orang yang sifatnya digemari publik.
3.
Mencari dan melaporkan
semua peristiwa penting dalam kancah opinium publik adalah tanggung jawab
profesional wartawan.
4.
Mencari dan mewawancarai
sumber berita yang ditugaskan redaktur atau para atasannya.
5.
Harus mendapatkan berita
yang benar dari semua pihak yang terlibat.
6.
Menulis hasil wawancara,
investasi, laporan kepada redaktur atau atasannya.
7.
Memberikan usulan berita
kepada redaktur atau atasannya terhadap suatu informasi yang dianggap penting
untuk diterbitkan.
8.
Membina dan menjalin
lobi dengan sumber-sumber penting di berbagai instansi.
9.
Menghadiri acara press
conferensi yang ditunjuk redaktur, atasannya, atau atas inisiatif sendiri.
10.
Jam kerja reporter
adalah 24 jam sehari
Syarat dan Ketentuan
·
Berminat pada bidang
jurnalistik
·
Menguasai computer
·
Siap bekerja dalam tim
·
Siap bekerja di bawah
tekanan
·
Dapat bekerja memenuhi
dead line
FOTOGRAFER
Fotografer (juru foto)
tugasnya mengambil gambar atau peristiwa atau objek tertentu yang bernilai
berita atau melengkapi tulisan berita yang dibuat wartawan. Merupakan mitra
kerja yang setaraf dengan wartawan tulis (reporter).
Fungsi
Tugas
1.
Menjalankan tugas
pemotretan yang diberikan redaktur atau atasannya.
2.
Melakukan pemotretan
sumber berita, suasana acara, aktivitas suatu objek, lokasi kejadian, gedung,
dan benda-benda lain.
3.
Mengusulkan konsep
desain untuk cover majalah.
4.
Menyediakan foto-foto
untuk mendukung naskah, artikel, dan berita
5.
Mengarsip foto-foto,
filem negatif, atau compact disk bagi kamera digital
6.
Melaporkan setiap
kegiatan pemotretan kepada atasan
7.
Mempertanggungjawabkan
setiap penggunaan memory, baterai, atau compact disk yang telah digunakan
kepada perusahaan
Syarat
dan Ketentuan
·
Mengerti dan menguasai
teknik fotografi manual, otomatis, digital.
·
Mengerti dan menguasai
teknik pengambilan gambar: pencahayaan, komposisi, warna.
·
Mengerti dan menguasai
teknik mencetak foto
·
Mengerti penggunaan
scanner.
·
Mengerti arsip
PRACETAK
Fungsi
dan Tugas
1.
Membawa naskah yang
sudah disetujui pemimpin redaksi ke percetakan untuk dicetak.
2.
Mengawasi proses
pencetakan di percetakan.
3.
Menerima kondisi produk
dalam keadaan baik dari percetakan.
4.
Bersama dengan bagian
distribusi, segera mengedarkan produk tersebut ke pasar.
BENDAHARA
Jadi bendahara kerjanya
tidak semudah dan sesimpel yang banyak orang-orang pikirkan. Bagi yang belum
pernah merasakan posisi jadi bendahara ini pasti akan membayangkan enaknya jadi
bendahara. Kerjanya hanya megang uang. Ngumpulin dan minta-minta uang. Padahal
tidak seperti yang dibayangkan itu.
Kebendaharaan bertugas
dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan kekayaan organisasi atau
perusahaan, Selain itu juga bertugas atas terciptanya tertib keuangan
organisasi dan pengeloaan kekayaan perusahaan.
Bendahara bertanggung
jawab pada Pimpinan dalam rapat internal. Bendahara umum dalam menjalankan
tugas dibantu oleh staf yang disebut sebagai wakil bendahara.
Fungsi
dan Tugas
1.
Menyimpan dan mengurus
keuangan organisasi.
2.
Mencatat barang
inventaris, kekayaan organisasi
3.
Menyusun Anggaran
Belanja Keuangan sesuai dengan kebijakan Pimpinan dan organisasi.
4.
Menyelenggarakan
Administrasi Keuangan sesuai dengan kebijakan Pimpinan dan organisasi.
5.
Membuat Laporan
Pertanggungj Jawaban Pengeluaran bulanan, triwulan dan tahunan
6.
Bertanggung jawab kepada
Pimpinan.
7.
Bendahara bertanggung
jawab secara pribadi atas kerugian keuangan yang berada dalam pengurusannya.
WAKIL BENDAHARA
1.
Membantu Bendahara dalam
rangka menyelenggarakan tugas organisasi sehari-hari.
2.
Mencatat barang
inventaris, kekayaan organisasi.
3.
Mewakili Bendahara dalam
kegiatan-kegiatan sesuai dengan tugasnya apabila Bendahara berhalangan.
4.
Bertanggung jawab kepada
Pimpinan
PIMPINAN PERUSAHAAN
Pemimpin Usaha berada
dibawah Pemimpin Umum, sejajar dengan Pemimpin Redaksi. Kalau Pemimpin Redaksi
hanya berurusan dengan masalah keredaksian, maka Pemimpin Usaha khusus
berurusan dengan masalah komersial.
Pemimpin Usaha
bertugas menyebarluaskan media massa, yakni melakukan pemasaran (marketing)
atau penjualan (selling) media massa. Pemimpin Usaha ini membawahi Manajer
Keuangan, Manajer Pemasaran, Manajer Sirkulasi / Distribusi, dan Manajer HRD
(Human Resource Development).
1. SDM
Manajemen Sumber Daya Manusia diperlukan
untuk meningkatkan efektivitas sumber daya manusia dalam organisasi. Tujuannya
adalah memberikan kepada organisasi satuan kerja yang efektif. Untuk mencapai
tujuan ini, studi ter.iang manajemen personalia akan menunjukkan bagaimana
seharusnya perusahaan mendapatkan, mengembangkan, menggunakan, mengevaluasi,
dan memelihara karyawan dalam jumlah (kuantitas) dan tipe (kualitas) yang
tepat. Bagian atau unit yang biasanya mengurusi SDM adalah departemen
sumber daya manusia atau dalam bahasa inggris disebut HRD atau human resource
department. Prinsip utama yang harus dipegang dalam hal penempatan SDM ini
ialah, the right man, in the right place.
2. Keuangan
Seorang staf bagian keuangan bertugas sebagai
berikut :
·
Mengatur arus uang kas
·
Melakukan pengendalian Keuangan
·
Melakukan perencanaan Keuangan
3.
Iklan
Adapun tugas iklan adalah sebagai berikut:
·
Menginformasikan kepada khalayak tentang
kebaikan surat kabar yang kita kelolah.
·
Membujuk khalayak ramai untuk membeli dan
membaca surat kabar yang kita kelolah.
·
Meningatkan konsumen tentang surat kabar yang
kita kelolah.
·
Memberikan nilai tambah bagi pemasaran surat
kabar yang kita kelolah.
·
Membantu mendukung usaha promosi yang
lainnya.
4.
Manajemen Keredaksian
Kata Manajemen berasal dari bahasa Prancis
kuno management, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen
belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary Parker
Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan
melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas
mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.
Sementara itu, Ricky W.
Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan,
pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai
sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat
dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang
ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal; dalam
berbagai bidang seperti industri, pendidikan, kesehatan, bisnis, finansial dan
sebagainya. Dengan kata lain efektif menyangkut tujuan dan efisien menyangkut
cara dan lamanya suatu proses mencapai tujuan tersebut.
Manajemen keredaksian dapat
diartikan proses antar orang yang merupakan satu kesatuan secara efektif dalam
sebuah organisasi media massa untuk mencapai tujuan atau sasaran. Manajemen
keredaksian adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan
terhadap pengadaan, pengembangan, kompensasi, integrasi dan pemeliharaan
orang-orang dengan tujuan membantu mencapai tujuan organisasi (pers),
individual dan masyarakat.
Paling penting adalah
bagaimana individu-individu yang terlibat dalam organisasi harus mampu terlebih
dahulu memanajemen pribadinya masing-masing.Manajemen pribadi tersebut meliputi
beberapa hal antara lain: perencanaan kegiatan, pengorganisasian kegiatan,
pelaksanaan kegiatan,evaluasi kegiatan dan pengawasan kegiatan dengan
pemanfaatan waktu seefektif dan seefisien mungkin.
Bila tiap individu di dalam organisasi
menyadari betul akan posisi masing-masing dengan job description (deskripsi
tugas) yang jelas dan tegas, maka perencanaan akan mudah dibangun dan
diterapkan.
Ada pun tingkatan dalam
manajemen keredaksian sebagai berikut:
1. Pimpinan Redaksi. Merupakan
manajemen tingkat atas. Bertugas merencanakan kegiatan dan strategi keredaksian
secara umum dan mengarahkan jalannya proses redaksi.
2. Middle management atau
manajemen tingkat menengah bertugas sebagai penghubung antara manajemen puncak
dan manajemen lini pertama, misalnya Wakil Pimpinan Redaksi atau Redaktur
Pelaksana.
3. Lower management atau
manejemen lini pertama (first-line management) adalah manajemen yang
memimpin dan mengawasi tenaga-tenaga operasional. Manajemen ini dikenal pula
dengan istilah manajemen operasional. Umumnya para redaktur halaman atau
redaktur desk. Ada khusus halaman ekonomi, politik, pendidikan, kriminal, hukum
dst.
5.
Sirkulasi
Tugas dari sirkulasi adalah membuat grafik
naik atau turunnya pembelian serta minat pelanggan maupun pembaca terhadapa
koran yang kita kelolah dalam 1 tahun.