Selasa, 02 Juni 2015

M. Fachrian Noor Hidayat
1402055145














DEWAN PELINDUNG / PENASEHAT
1.    Ditunjuk dan diangkat berdasarkan kebutuhan dengan berbagai pertimbangan secara situasi dan kondisi.
2.    Mampu memberikan nuansa sejuk dan memberikan dorongan moral sebagai filter personal.
3.    Memberikan pandangan dan antisipasi serta solusi bila dimintai petunjuk oleh lembaga namun diberikan secara prosedural kepada Pemimpin Umum / Penanggung jawab atau kepada yang lainnya ketika ada persetujuan Pemimpin Umum.
KONSULTAN HUKUM / PENASIHAT HUKUM
Mereka yang diangkat dalam posisi ini adalah yang mempunyai akses yudisial baik praktisi hukum atau seseorang yang mempunyai integritas dibidang hukum dan mampu memberikan bantuan hukum dan nasihat hukum ketika dimintai oleh lembaga secara prosedural melalui Pemimpin Umum/Penanggung Jawab.
DEWAN REDAKSI
Dewan Redaksi beranggotakan Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi dan Wakilnya, Redaktur Pelaksana, dan orang-orang yang dipandang kompeten menjadi penasihat bagian redaksi. Dewan Redaksi bertugas memberi masukan kepada jajaran redaksi dalam melaksanakan pekerjaan redaksional. Dewan Redaksi pula yang mengatasi permasalahan penting redaksional, misalnya menyangkut berita yang sangat sensitif atau sesuai-tidaknya berita yang dibuat tersebut dengan visi dan misi penerbitan yang sudah disepakati.
PIMIMPIN UMUM
1.    Bertanggung jawab kepada seluruh aktivitas kelembagaan baik kepada jajaran keredaksionalan (ke dalam) maupun kepada non redaksional (ke luar) serta divisi-divisi lainnya atau melalui antar lembaga dan termasuk secara hukum  (mengacu kepada UU No.40/1999 tentang pers).
2.    Dalam kewenangannya Pemimpin Umum / Penanggung Jawab dapat mengangkat seorang Pemimpin Redaksi / Wakil  Pemimpin Redaksi beserta jajaran kebawahnya serta Pemimpin Perusahaan dan jajarannya.
3.    Mempunyai tugas untuk menentukan atau menolak segala bentuk persoalan baik yang menyangkut personalia administrasi baik sektor redaksional maupun non redaksional dan sebagai penentu kebijakan sentral.
4.    Berhak untuk melakukan revisi manajerial.
PIMIMPIN REDAKSI
Pemimpin Redaksi bertanggung jawab terhadap mekanisme dan aktivitas kerja keredaksian sehari-hari. Ia harus mengawasi isi seluruh rubrik SCH.
Pemimpin Redaksi menetapkan kebijakan dan mengawasi seluruh kegiatan redaksional. Ia bertindak sebagai jenderal atau komandan.
Pemimpin Redaksi juga bertanggung jawab atas penulisan dan isi Tajuk Rencana (Editorial) yang merupakan opini redaksi (Desk Opinion). Jika Pemred berhalangan menulisnya, lazim pula tajuk dibuat oleh Redaktur Pelaksana atau salah seorang anggota Dewan Redaksi dan seorang Redaktur, bahkan seorang Reporter atau siapa pun dengan seizin dan sepengetahuan Pemimpin Redaksi, yang mampu menulisnya dengan menyuarakan pendapat medianya mengenai suatu masalah aktual.
Fugsi dan Tugas
1.    Bertanggungjawab terhadap isi redaksi penerbitan.
2.    Bertanggungjawab terhadap kualitas produk penerbitan.
3.    Memimpin rapat redaksi.
4.    Memberikan arahan kepada semua tim redaksi tentang berita yang akan dimuat pada setiap edisi.
5.    Menentukan layak tidaknya suatu berita, foto, dan desain untuk sebuah penerbitan.
6.    Mengadakan koordinasi dengan bagian lain seperti Pemimpin Perusahaan untuk mensinergikan jalannya roda perusahaan.
7.    Menjalin lobi-lobi dengan nara sumber penting di pemerintahan, dunia usaha, dan berbagai instansi.
8.    Bertanggung jawab terhadap pihak lain, yang karena merasa dirugikan atas pemberitaan yang telah dimuat, sehingga pihak lain melakukan somasi, tuntutan hukum, atau menggugat ke pengadilan. Sesuai aturan, tanggung jawab oleh Pemimpin Redaksi bila dilimpahkan kepada pihak lain yang dianggap melakukan kesalahan tersebut.
9.    Pemimpin Redaksi bertanggung jawab terhadap mekanisme dan aktivitas kerja keredaksian dan jajaran keredaksian  kebawahnya.
10.  Menindaklanjuti kebijakan Pemimpin Umum untuk mengangkat dan memberhentikan personalnya dengan  menempatkan Sekretaris Redaksi/ Redaktur Pelaksana, Koordinator Wartawan/Liputan, para Redaktur  photografer, Koresponden dan Kontributor dalam keredaksian dapat pula menentukan tulisan / berita, Tajuk  Rencana, Sorotan, Berita Utama dan Headline serta Dead Line dst.
11.  Pemimpin Redaksi berhak menon-aktifkan personalnya atau menunjuk dan mengangkat personal baru dengan  persetujuan Pemimpin Umum.
12.  Melakukan koordinasi dengan Pemimpin Umum dan Pemimpin Perusahaan dan dalam melaksanakan tugasnya dibantu  oleh Sekretaris Redaksi/ Redaktur Pelaksana, dan Koordinator Wartawan / Liputan.
 Syarat Pemimpin Redaksi
·         Memiliki jiwa kepemimpinan dan tegas dalam mengambil keputusan.
·         Berpengalaman dalam mengelola media cetak.
·         Memiliki relasi yang luas baik dikalangan swasta maupun pemerintah.
·         Memiliki integritas terhadap pekerjaan.
·         Menguasai teknis dan dasar penulisan jurnalistik
·         Mengetahui UU Pokok Pers, UU Penyiaran, dan Kode Etik jurnalistik.
WAKIL PIMIMPIN REDAKSI
Wapemred tugasnya membantu pemred dalam memimpin dan mengoordinasi aktifitas di redaksi. Pemred bisa saja melimpahkan sebagian atau nyaris semua tugasnya ke wapemred. Namun, tetap saja wapemred tidak sama dengan pemred.
Pertanggungjawaban akhir produk redaksi bukan di tangan wapemred, melainkan tetap ditagih dari pemred. Jadi, pemred tetap harus memberi perhatian, waktu dan dirinya untuk memimpin, mengawasi, dan menghasilkan produk berita dari redaksi.
Posisi wapemred sifatnya membantu pemred, bukan menggantikannya. Walau begitu, kehadiran wapemred, bisa membuat pemred memiliki lebih banyak waktu untuk menjaga dan meningkatkan kualitas tabloid/koran.
PIMPINAN PERUSAHAAN
Pemimpin Usaha berada dibawah Pemimpin Umum, sejajar dengan Pemimpin Redaksi. Kalau Pemimpin Redaksi hanya berurusan dengan masalah keredaksian, maka Pemimpin Usaha khusus berurusan dengan masalah komersial.
Pemimpin  Usaha bertugas menyebarluaskan media massa, yakni melakukan pemasaran (marketing) atau penjualan (selling) media massa. Pemimpin Usaha ini membawahi Manajer Keuangan, Manajer Pemasaran, Manajer Sirkulasi / Distribusi, dan Manajer HRD (Human Resource Development).
REDAKTUR PELAKSANA
Redaktur Pelaksana adalah kepanjangan tangan dari Pemimpin Redaksi dibidang keredaksian dalam melaksanakan tugasnya Redaktur Pelaksana bertanggung Jawab terhadap siklus naskah pemberitaan dari sejumlah wartawan serta biro-biro di daerah.
Fungsi dan Tugas 
1.    Bertanggung jawab terhadap mekanisme kerja redaksi sehari-hari.
2.    Memimpin rapat perencanaan, rapat cecking, dan rapat terakhir sidang redaksi.
3.    Membuat perencanaan isi untuk setiap penerbitan.
4.    Bertanggung jawab terhadap isi redaksi penerbitan dan foto.
5.    Mengkoordinasi kerja para redaktur atau penanggung jawab rubrik/desk redaksi
6.    Mengkoordinasikan alur perjalanan naskah dari para redaktur ke bagian setting atau lay out.
7.    Mengkoordinator alur perjalanan naskah dari bagian setting atau layout ke percetakan.
8.    Mewakili Pemred dalam berbagai acara baik ditugaskan atau acara mendadak
9.    Mengembangkan, membina, menjalin lobi dengan sumber-sumber berita- Mengedit naskah, data, judul, foto para redaktur.
10.  Melakukan tugas editing, korektor rehabilitat dan reform naskah yang selanjutnya melaporkan kepada Pemimpin  Redaksi yang selanjutnya dibawa rapat Dewan Redaksi.
11.  Redatur Pelaksana secara tidak langsung menjadi koordinator redaktur yang bekerjasama dengan Sekretaris  Redaksi, Koordinator Wartawan para Redaktur.
12.  Mengarahkan dan mensuvervisi kerja para redaktur dan reporter.
13.  Memberikan penilaian secara kualitatif dan kuantitatif kepada redaktur secara priodik
14.  Redaktur (editor) bertanggung jawab untuk penyelesaian akhir naskah untuk dicetak.
15.  Berhak mengedit naskah, reform naskah, perbaikan naskah dll.
Syarat Redaktur Pelaksana
·         Berpengalaman sebagai redaktur 2-5 tahun
·         Memiliki jaringan yang luas terhadap sumber berita
·         Menguasai salah satu disiplin ilmu: ekonomi, politik, hukum, pendidikan, olahraga, tata boga, lingkungan.
·         Menguasai komputer 
·         Mengerti alur kerja mekanisme redaksi
Staf Redaksi / Redaktur / Editor
Redaktur (editor) sebuah penerbitan pers biasanya lebih dari satu. Tugas utamanya adalah melakukan editing atau penyuntingan, yakni aktivitas penyeleksian dan perbaikan naskah yang akan dimuat atau disiarkan.
Di internal redaksi, mereka disebut Redaktur Desk (Desk Editor), Redaktur Bidang, atau Redaktur Halaman karena bertanggung jawab penuh atas isi rubrik tertentu dan editingnya. Seorang redaktur biasanya menangani satu rubrik, misalnya rubrik ekonomi, luar negeri, olahraga, dsb. Karena itu ia dikenal pula dengan sebutan “Jabrik” atau Penanggung Jawab Rubrik.
Fungsi dan Tugas
1.    Memeriksa,mengedit, dan menyempurnakan naskah sesuai dengan penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar
2.    Menyesuaikan naskah yang sudah diedit dalam bahasa Indonesia ke dalam Bahasa Jurnalistik
3.    Mengubah pengulangan kata-kata yang sama dalam satu tulisan, sehingga kalimat dalam naskah menjadi bervariasi.
4.    Mengedit penggunaan logika bahasa, alur naskah
5.    Menyeragamkan style penulisan masing-masing redaktur, sehingga gaya penulisan seluruh naskah menjadi sama
6.    Memeriksa naskah kata per kata, penggunaan titik, koma, tanda seru, titik dua.
7.    Mengedit penggunaan kata yang berasal dari bahasa asing, bahasa daerah, bahasa slank sehingga mudah dimengerti pembaca.
8.    Mengusulkan dan menulis suatu berita dan foto yang akan dimuat untuk edisi mendatang
9.    Berkoordinasi dengan fotografer dan riset foto dalam pengadaan foto untuk setiap penerbitan
10.  Memberikan laporan perkembangan kepada atasannya yaitu Redaktur Pelaksana
Syarat Redaktur
·         Berpengalaman menjadi reporter/wartawan 2-5tahun
·         Menguasai salah satu disiplin ilmu: ekonomi, politik, hukum, pendidikan, olahraga, tata boga, lingkungan.
·         Menguasai computer
·         Menguasai bahasa Indonesia dan bahasa jurnalistik Indonesia
Tentang Staf Redaksi.
Adalah sekelompok orang yang bertugas membantu para Redaktur Pelaksana dalam melakukan edit koreksi tentang naskah berita yang telah direform dan bertanggung jawab kepada Redaktur yang ada.  Selain itu mereka juga memberikan masukan-masukan tentang bentuk tulisan yang baik dan benar.
SEKRETARIS REDAKSI
Sekretaris Redaksi disebut juga sebagai “Ibu” redaksi. Selain harus mampu mengkoordinasikan redaksi, Sekretaris Redaksi juga harus menjadi pendengar yang baik. Biasanya, Sekretaris Redaksi menampung curahan hati redaksi.
Pada Sekretaris Redaksi pula data Wartawan, Redaktur, Koordinator Peliputan, dan organ redaksi lainnya terkumpul. Data-data yang ada berdasarkan fakta yang terjadi di redaksi. Misalnya, data mengenai catatan-catatan keharusan wartawan menyetorkan tulisannya, catatan mengenai sikap, keterlambatan, dan catatan-catatan sikap lainnya.
Sehingga, Sekretaris Redaksi merupakan orang yang harus mampu menjaga rahasia redaksi. Sekretaris Redaksi juga harus mampu menjadi jembatan perselisihan antar organ keredaksian.
Fungsi dan Tugas
1.    Menata dan mengatur undangan dari instansi, perusahaan, atau lembaga yang berkaitan dengan pemberitaan.
2.    Menghubungi sumber berita atau instansi untuk pendaftaran, konfirmasi, atau pembatalan undangan, wawancara, dan kunjungan kerja.
3.    Menyimpan salinan kartu pers dan foto untuk mensuport kebutuhan kerja para wartawan dalam meliput satu acara yang mengharuskan membuat tanda pengenal seperti menyiapkan.
4.    Menyediakan peralatan kerja redaksi seperti tape, batu baterei, kaset, alat tulis, dan note book.
5.    Menata keperluan keuangan redaksi: uang perjalanan, uang saku, uang rapat.
6.    Mengatur jadwal rapat redaksi: rapat perencanaan, rapat cheking, rapat final
7.    Mencari data-data, artikel, tulisan yang dibutuhkan untuk sebuah penulisan oleh reporter, redaktur, redaktur pelaksana, dan Pemimpin Perusahaan.
8.    Mencari dan menata buku-buku yang berkaitan dengan tugas dan kerja para wartawan.
9.    Menata majalah, surat kabar, dan tabloid setiap hari dan menyimpannya dengan baik sesuai aturan.
10.  Melakukan kerja sama dengan bagian riset dan dokumentasi perusahaan lainnya seperti barter majalah, koran, tabloid, dan buku.
11.  Mengusulkan suatu berita kepada redaksi bila dalam melaksanaan tugas menemukan data-data atau informasi penting.
Syarat dan Ketentuan
·         Pendidikan D3/S1 perpustakaan, ekonomi
·         Menguasai riset, statistik, perpustakaan
·         Menguasai teknologi pencarian data: internet, search engine
·         Menguasai dokumentasi, klipping
·         Memiliki hubungan baik dengan lembaga perpustakaan, lembaga penelitian
Lay- Outer / Desain Grafis / Artistik
Fungsi danTugas
1.    Merancang cover atau kulit muka
2.    Membuat dummy atau nomor contoh sebelum produk di cetak dan dijual ke pasar
3.    Mendesain dan melay out setiap halaman dengan naskah, foto, dan angka-angka
4.    Mengatur peruntukan halaman untuk naskah
5.    Menulis judul berita,anak judul, caption foto, nama penulis pada setiap naskah
6.    Menulis nomor halaman, nama rubrik/desk, nomor volume terbit, hari terbit, dan tanggal terbit pada setiap edisi
Syarat dan Ketentuan
·         Menguasai Program Microsoft, Marcomedia Freehand, CorelDRAW, Adobe Fotoshop, Ilustrator, InDesign
·         Memiliki jiwa seni
·         Mampu bekerja sama dalam tim
·         Menguasai berbagai tipe dan jenis huruf
KOORDINATOR LIPUTAN
 Fungsi dan Tugas
1.    Memantau dan mengagendakan jadwal berbagai acara: seminar, press conference, acara DPR dll
2.    Membuat mekanisme kerja komunikasi antara redaktur dan reporter
3.    Memberikan lembar penugasan kepada reporter/wartawan dan fotografer
4.    Mengadministrasikan tugas-tugas yang diberikan kepada setiap reporter
5.    Memantau tugas-tugas harian para wartawan/reporter.
6.    Melakukan komunikasi setiap saat kepada para redaktur, reporter/wartawan dan fotografer.
7.    Memberikan penilaian kepada reporter/wartawan secara kuantitas maupun kualitas.
8.    Mengarahkan dan membina reporter dalam mencari berita dan mengejar sumber berita.
 Syarat Koordinator Liputan
·         Berpengalaman menjadi reporter/wartawan 2-5 tahun
·         Menguasai computer
·         Menguasai administrasi dan pengarsipan
REPORTER / WARTAWAN
 Fungsi dan Tugas
1.    Merupakan anggota dilapangan untuk mencari berita / meliput, membuat, menyusun berita untuk dikirim ke Redaksi.
2.    Mencari berita orang ternama atau orang yang sifatnya digemari publik.
3.    Mencari dan melaporkan semua peristiwa penting dalam kancah opinium publik adalah tanggung jawab profesional  wartawan.
4.    Mencari dan mewawancarai sumber berita yang ditugaskan redaktur atau para atasannya.
5.    Harus mendapatkan berita yang benar dari semua pihak yang terlibat.
6.    Menulis hasil wawancara, investasi, laporan kepada redaktur atau atasannya.
7.    Memberikan usulan berita kepada redaktur atau atasannya terhadap suatu informasi yang dianggap penting untuk diterbitkan.
8.    Membina dan menjalin lobi dengan sumber-sumber penting di berbagai instansi.
9.    Menghadiri acara press conferensi yang ditunjuk redaktur, atasannya, atau atas inisiatif sendiri.
10.  Jam kerja reporter adalah 24 jam sehari
 Syarat dan Ketentuan
·         Berminat pada bidang jurnalistik
·         Menguasai computer
·         Siap bekerja dalam tim
·         Siap bekerja di bawah tekanan
·         Dapat bekerja memenuhi dead line
FOTOGRAFER
Fotografer (juru foto) tugasnya mengambil gambar atau peristiwa atau objek tertentu yang bernilai berita atau melengkapi tulisan berita yang dibuat wartawan. Merupakan mitra kerja yang setaraf dengan wartawan tulis (reporter).
Fungsi Tugas
1.    Menjalankan tugas pemotretan yang diberikan redaktur atau atasannya.
2.    Melakukan pemotretan sumber berita, suasana acara, aktivitas suatu objek, lokasi kejadian, gedung, dan benda-benda lain.
3.    Mengusulkan konsep desain untuk cover majalah.
4.    Menyediakan foto-foto untuk mendukung naskah, artikel, dan berita
5.    Mengarsip foto-foto, filem negatif, atau compact disk bagi kamera digital
6.    Melaporkan setiap kegiatan pemotretan kepada atasan
7.    Mempertanggungjawabkan setiap penggunaan memory, baterai, atau compact disk yang telah digunakan kepada perusahaan
Syarat dan Ketentuan
·         Mengerti dan menguasai teknik fotografi manual, otomatis, digital.
·         Mengerti dan menguasai teknik pengambilan gambar: pencahayaan, komposisi, warna.
·         Mengerti dan menguasai teknik mencetak foto
·         Mengerti penggunaan scanner.
·         Mengerti arsip
PRACETAK
 Fungsi dan Tugas
1.    Membawa naskah yang sudah disetujui pemimpin redaksi ke percetakan untuk dicetak.
2.    Mengawasi proses pencetakan di percetakan.
3.    Menerima kondisi produk dalam keadaan baik dari percetakan.
4.    Bersama dengan bagian distribusi, segera mengedarkan produk tersebut ke pasar.
BENDAHARA
Jadi bendahara kerjanya tidak semudah dan sesimpel yang banyak orang-orang pikirkan. Bagi yang belum pernah merasakan posisi jadi bendahara ini pasti akan membayangkan enaknya jadi bendahara. Kerjanya hanya megang uang. Ngumpulin dan minta-minta uang. Padahal tidak seperti yang dibayangkan itu.
Kebendaharaan bertugas dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan kekayaan organisasi atau perusahaan, Selain itu juga bertugas atas terciptanya tertib keuangan organisasi dan pengeloaan kekayaan perusahaan.
Bendahara bertanggung jawab pada Pimpinan dalam rapat internal. Bendahara umum dalam menjalankan tugas dibantu oleh staf yang disebut sebagai wakil bendahara.
Fungsi dan Tugas
1.    Menyimpan dan mengurus keuangan organisasi.
2.    Mencatat barang inventaris, kekayaan organisasi
3.    Menyusun Anggaran Belanja Keuangan sesuai dengan kebijakan Pimpinan dan organisasi.
4.    Menyelenggarakan Administrasi Keuangan sesuai dengan kebijakan Pimpinan dan organisasi.
5.    Membuat Laporan Pertanggungj Jawaban Pengeluaran bulanan, triwulan dan tahunan
6.    Bertanggung jawab kepada Pimpinan.
7.    Bendahara bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian keuangan yang berada dalam pengurusannya.
WAKIL BENDAHARA
1.    Membantu Bendahara dalam rangka menyelenggarakan tugas organisasi sehari-hari.
2.    Mencatat barang inventaris, kekayaan organisasi.
3.    Mewakili Bendahara dalam kegiatan-kegiatan sesuai dengan tugasnya apabila Bendahara berhalangan.
4.    Bertanggung jawab kepada Pimpinan

PIMPINAN PERUSAHAAN
Pemimpin Usaha berada dibawah Pemimpin Umum, sejajar dengan Pemimpin Redaksi. Kalau Pemimpin Redaksi hanya berurusan dengan masalah keredaksian, maka Pemimpin Usaha khusus berurusan dengan masalah komersial.
Pemimpin  Usaha bertugas menyebarluaskan media massa, yakni melakukan pemasaran (marketing) atau penjualan (selling) media massa. Pemimpin Usaha ini membawahi Manajer Keuangan, Manajer Pemasaran, Manajer Sirkulasi / Distribusi, dan Manajer HRD (Human Resource Development).

1. SDM
Manajemen Sumber Daya Manusia diperlukan untuk meningkatkan efektivitas sumber daya manusia dalam organisasi. Tujuannya adalah memberikan kepada organisasi satuan kerja yang efektif. Untuk mencapai tujuan ini, studi ter.iang manajemen personalia akan menunjukkan bagaimana seharusnya perusahaan mendapatkan, mengembangkan, menggunakan, mengevaluasi, dan memelihara karyawan dalam jumlah (kuantitas) dan tipe (kualitas) yang tepat. Bagian atau unit yang biasanya mengurusi SDM adalah departemen sumber daya manusia atau dalam bahasa inggris disebut HRD atau human resource department. Prinsip utama yang harus dipegang dalam hal penempatan SDM ini ialah, the right man, in the right place.


2. Keuangan
Seorang staf bagian keuangan bertugas sebagai berikut :
·                     Mengatur arus uang kas
·                     Melakukan pengendalian Keuangan
·                     Melakukan perencanaan Keuangan


3.  Iklan
Adapun tugas iklan adalah sebagai berikut:
·                     Menginformasikan kepada khalayak tentang kebaikan surat kabar yang kita kelolah.
·                     Membujuk khalayak ramai untuk membeli dan membaca surat kabar yang kita kelolah.
·                     Meningatkan konsumen tentang surat kabar yang kita kelolah.
·                     Memberikan nilai tambah bagi pemasaran surat kabar yang kita kelolah.
·                     Membantu mendukung usaha promosi yang lainnya.

4.  Manajemen Keredaksian
Kata Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno management, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.
Sementara itu, Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal; dalam berbagai bidang seperti industri, pendidikan, kesehatan, bisnis, finansial dan sebagainya. Dengan kata lain efektif menyangkut tujuan dan efisien menyangkut cara dan lamanya suatu proses mencapai tujuan tersebut.
Manajemen keredaksian dapat diartikan proses antar orang yang merupakan satu kesatuan secara efektif dalam sebuah organisasi media massa untuk mencapai tujuan atau sasaran. Manajemen keredaksian adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan terhadap pengadaan, pengembangan, kompensasi, integrasi dan pemeliharaan orang-orang dengan tujuan membantu mencapai tujuan organisasi (pers), individual dan masyarakat.
Paling penting adalah bagaimana individu-individu yang terlibat dalam organisasi harus mampu terlebih dahulu memanajemen pribadinya masing-masing.Manajemen pribadi tersebut meliputi beberapa hal antara lain: perencanaan kegiatan, pengorganisasian kegiatan, pelaksanaan kegiatan,evaluasi kegiatan dan pengawasan kegiatan dengan pemanfaatan waktu seefektif dan seefisien mungkin.
Bila tiap individu di dalam organisasi menyadari betul akan posisi masing-masing dengan job description (deskripsi tugas) yang jelas dan tegas, maka perencanaan akan mudah dibangun dan diterapkan.
Ada pun tingkatan dalam manajemen keredaksian sebagai berikut:
1.  Pimpinan Redaksi. Merupakan manajemen tingkat atas. Bertugas merencanakan kegiatan dan strategi keredaksian secara umum dan mengarahkan jalannya proses redaksi.
2.  Middle management atau manajemen tingkat menengah bertugas sebagai penghubung antara manajemen puncak dan manajemen lini pertama, misalnya Wakil Pimpinan Redaksi atau Redaktur Pelaksana.
3.  Lower management atau manejemen lini pertama (first-line management) adalah manajemen yang memimpin dan mengawasi tenaga-tenaga operasional. Manajemen ini dikenal pula dengan istilah manajemen operasional. Umumnya para redaktur halaman atau redaktur desk. Ada khusus halaman ekonomi, politik, pendidikan, kriminal, hukum dst.

5.  Sirkulasi
Tugas dari sirkulasi adalah membuat grafik naik atau turunnya pembelian serta minat pelanggan maupun pembaca terhadapa koran yang kita kelolah dalam 1 tahun.