Kamis, 28 Mei 2015



Nama: Febri Dwi A
NIM: 1402055075


Persoalan Tambang Batubara di Kaltim



Sekitar 70 persen dari kota Samarinda dan daerah sekitarnya berada di bawah ijin konsesi pertambangan dengan lanskap dipenuhi dengan ‘bekas luka’ dari tambang dan lubang batubara ditinggalkan, yang sekarang banyak terisi air. Hanya sedikit orang di Samarinda yang mendapat manfaat besar dari keberadaan tambang batubara, termasuk yang tinggal di wilayah desa.
Sekitar 40 menit berkendara dari pusat kota adalah desa Makroman. Para petani mencari nafkah dengan menanam padi dan buah-buahan seperti rambutan dan durian. Desa ini berada di bawah ancaman tambang yaitu CV Arjuna, yang melakukan pembersihan area lahan untuk operasi tambang terbuka mereka.
Sekitar enam tahun yang lalu, seorang pejabat perusahaan datang ke desa untuk mengambil sampel tanah dan pengukuran. Ini adalah pertama penduduk desa mendengar tentang perusahaan atau tambang yang direncanakan.
Menurut penuturan warga sekitar “tambang batubara yang berdekatan dengan lahannya telah menghancurkan persediaan air setempat, yang menyebabkan turunnya hasil panen. Warga mengeluh hasil panen padinya turun akibat kurangnya air dan maraknya hama. Penduduk desa lainnya mengatakan hal yang sama.”

Perusahaan mulai megembangkan tambang beberapa tahun yang lalu dan sekarang mengelilingi desa dan lahan pertanian. Warga desa mengeluh kepada pemerintah tentang praktik pertambangan perusahaan tetapi pemerintah tidak menggubris.
Warga mengharapkan adanya rehabilitasi lahan bekas galian supaya sumber kehidupan lingkungan sekitar tetap terjaga, dalam hal ini pemerintah diharapkan ikut turun tangan dalam menangani masalah tersebut.