Nama: Febri Dwi A
NIM: 1402055075
Persoalan
Tambang Batubara di Kaltim
Sekitar 70 persen
dari kota Samarinda dan daerah sekitarnya berada di bawah ijin konsesi pertambangan
dengan lanskap dipenuhi dengan ‘bekas luka’ dari tambang dan lubang batubara
ditinggalkan, yang sekarang banyak terisi air. Hanya sedikit orang di Samarinda
yang mendapat manfaat besar dari keberadaan tambang batubara, termasuk yang
tinggal di wilayah desa.
Sekitar 40 menit
berkendara dari pusat kota adalah desa Makroman. Para petani mencari nafkah
dengan menanam padi dan buah-buahan seperti rambutan dan durian. Desa ini
berada di bawah ancaman tambang yaitu CV Arjuna, yang melakukan pembersihan
area lahan untuk operasi tambang terbuka mereka.
Sekitar enam tahun
yang lalu, seorang pejabat perusahaan datang ke desa untuk mengambil sampel
tanah dan pengukuran. Ini adalah pertama penduduk desa mendengar tentang
perusahaan atau tambang yang direncanakan.
Menurut penuturan
warga sekitar “tambang batubara yang berdekatan dengan lahannya telah
menghancurkan persediaan air setempat, yang menyebabkan turunnya hasil panen.
Warga mengeluh hasil panen padinya turun akibat kurangnya air dan maraknya
hama. Penduduk desa lainnya mengatakan hal yang sama.”
Perusahaan mulai
megembangkan tambang beberapa tahun yang lalu dan sekarang mengelilingi desa
dan lahan pertanian. Warga desa mengeluh kepada pemerintah tentang praktik
pertambangan perusahaan tetapi pemerintah tidak menggubris.
Warga mengharapkan
adanya rehabilitasi lahan bekas galian supaya sumber kehidupan lingkungan
sekitar tetap terjaga, dalam hal ini pemerintah diharapkan ikut turun tangan
dalam menangani masalah tersebut.