Rabu, 03 Juni 2015

Ananda Fardina
1402055123





Delapan Bocah Tewas di Lubang Bekas Tambang,
Pemkot Samarinda abai

Delapan bocah meninggal di kolam bekas tambang di Samarinda, Kalimantan Timur hingga saat ini, Basuka Rahmat Ketua RT 48 Kelurahan Rawa Makmur mengatakan, sejak awal lubang tersebut akan di tambang memang sudah mendapat penolakan dari warga. Lokasi tambang sebelumnya adalah kebun buah milik warga. Hanya saja, Pemkot Samarinda melalui pihak kelurahan Rawa Makmur sebagai perpanjangan tangan pemerintah terlihat memang abai . Dan memang apa yang dikhawatirkan warga pun terbukti. Selain sudah merenggutnya nyawa, intensitas banjir di di daerah RT 48 yang berada tak jauh dari lubang semakin tinggi. Bukan hanya aktifitas pengerukan yang mendapat penolakan dari warga, aktifitas pengangkutan batu bara (hauling) yang melalui beberapa RT di kelurahan tersebut juga sempat dihentikan. Namun ada kompensasi “uang debu” kepada beberapa warga hauling akhirnya diijinkan. Dikatakannya, pengumpulan batu bara dilakukan dnegan memasukan batu bara kedalam karung-karung untuk selanjutnya dianggkut menggunakan peti kemas. “jadi sebetulnya masyarakat itu tidak setuju.” kata Basuki

Menurut saya, peristiwa ini terjadi disebabkan karena adanya kelainan pemerintah Samarinda. Selain itu, menurut saya ada juga 2 kejahatan yang terjadi dalam peristiwa tersebut. Pertama, pembukaan lahan tambang tersebut di bangun sangat dekat dengan permukiman warga dan sebelumnya lahan tambang tersebut dulunya adalah perkebunan. Kedua, adanya ;enyuapan untuk membuka kembali tambang tersebut yang tadinya sudah di tutup dan uang suap tersebut dibagikan ke beberapa warga.

Menurut saya, peristiwa ini termasuk dalam kategori hukum karena, banyak sekalai pelanggaran dan kejahatan ynag terjadi dalam kasus ini, diantaranya 2 kejahatan yang saya sebutkan diatas. Selain itu, pihak kepolisian pun sudah ikut terlibat dalam peristiwa itu.