Nama: Dhaniesa Sekar
Mayang
Nim : 1402055122
Analisis Berita
Dari berita yang saya
baca, analisis yang saya dapat dari berita tersebut menggunakan salah satu
elemen yaitu disiplin menjalankan verifikasi,selalu mengecek apa yang sudah
diliput, tidak cepat puas, dan jangan tertuju pada satu sumber untuk mencari
info. Karena di berita tersebut ada beberapa sumber yang di mintai keterangan,
seperti di dalam berita tersebut, Rektor Unmul Masjaya yang ditemui di
ruangannya juga belum bisa berkomentar banyak perihal penetapan tersangka
Chandra. Namun, dia telah meminta Badan Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan
BLU Unmul memantau kasus yang menimpa lembaga yang dipimpinnya. “kami akan
lihat dulu sisi-sisi hukumnya sampai benar-benar inchraact (mempunyai kekuatan
hukum tetap), kalau sampai sekarang dia masih dosen kami yang sah,” jelasnya.
Tidak hanya sumber dari Rektor Unmul saja,tetapi masih ada sumber lain,yaitu
sumber dari Ketua Badan Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan (BLU) Unmul
Sarosa Hamongpronoto mengungkapkan, kasus yang menimpa Chandra masih prematur.
Proses hukumnya masih panjang sehingga Unmul belum bisa memberikan sikap. “kami
mengutamakan asas praduga tak bersalah, kami belum tahu apakah salah atau
benar, kalau tidak ada bukti kn bisa di hentikan,”katanya. Sarosa menyebut
Unmul menghormati proses yang dilakukan Kejari Samarinda. Sumber lain juga
mengatakan yaitu Kepala Seksi Intelijen dan Humas Kejari Samarinda Hamzah
Ponong menyatakan, pemeriksaan Chandra sebagai saksi telah selesai, tinggal
pemeriksaan tersangka yang belum. “pekan ini akan kami periksa dia sebagai
tersangka, suratnya sudah kami kirimkan,”ujarnya. Selain Chandra, Hamzah
menyatakan, jika ada satu nama lagi yang dilirik penyidik. Namun, siapa sosok
tersebut dan apa jabatannya di Unmul masih dirahasiakan. “kemungkinan ada
penambahan tersangka lagi selain pak Chandra, karena dari ekspos yang kami
lakukan bahwa tindakan korupsi itu tidak pernah tunggal,”tuturnya seraya menyebut
jika kasus dana Abadi Fahutan Unmul kemungkinan besar total lost.
Kemudian di dalam
berita tersebut saya juga menemukan bahwa CDB berusaha membela dirinya atau
menegaskan kepada media dengan kalimat, saya akan siapkan kuasa hukum, dan ia
membantah jika surat pemanggilan dirinya sebagai tersangka telah di layangkan
penyidik, serta ia menjelaskan memang ada proyek yang berjalan saat
kepemimpinan saya, tapi saya tidak terlibat proyek itu.
Di dalam berita ini
penulis menggunakan eleman disiplin menjalankan verifikasi, tetapi saya rasa
masih ada sedikit berita yang belom jelas disini, karena di sini tertulis bahwa
pecan ini akan kami periksa dia sebagai tersangka, suratnya sudah kami
kirimkan, akan tetapi CDB membantah bahwa surat pemanggilan dirinya sebagai tersangka
telah di layangkan penyidik, sebenarnya surat itu sudah di berikan atau belum.
Walaupun masih ada sedikit yang kurang, penulis atau media sudah mencari info berita dari beberapa sumber
untuk kasus ini