Selasa, 02 Juni 2015

Nama: Dhaniesa Sekar Mayang
Nim  : 1402055122

Analisis Berita 


Dari berita yang saya baca, analisis yang saya dapat dari berita tersebut menggunakan salah satu elemen yaitu disiplin menjalankan verifikasi,selalu mengecek apa yang sudah diliput, tidak cepat puas, dan jangan tertuju pada satu sumber untuk mencari info. Karena di berita tersebut ada beberapa sumber yang di mintai keterangan, seperti di dalam berita tersebut, Rektor Unmul Masjaya yang ditemui di ruangannya juga belum bisa berkomentar banyak perihal penetapan tersangka Chandra. Namun, dia telah meminta Badan Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan BLU Unmul memantau kasus yang menimpa lembaga yang dipimpinnya. “kami akan lihat dulu sisi-sisi hukumnya sampai benar-benar inchraact (mempunyai kekuatan hukum tetap), kalau sampai sekarang dia masih dosen kami yang sah,” jelasnya. Tidak hanya sumber dari Rektor Unmul saja,tetapi masih ada sumber lain,yaitu sumber dari Ketua Badan Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan (BLU) Unmul Sarosa Hamongpronoto mengungkapkan, kasus yang menimpa Chandra masih prematur. Proses hukumnya masih panjang sehingga Unmul belum bisa memberikan sikap. “kami mengutamakan asas praduga tak bersalah, kami belum tahu apakah salah atau benar, kalau tidak ada bukti kn bisa di hentikan,”katanya. Sarosa menyebut Unmul menghormati proses yang dilakukan Kejari Samarinda. Sumber lain juga mengatakan yaitu Kepala Seksi Intelijen dan Humas Kejari Samarinda Hamzah Ponong menyatakan, pemeriksaan Chandra sebagai saksi telah selesai, tinggal pemeriksaan tersangka yang belum. “pekan ini akan kami periksa dia sebagai tersangka, suratnya sudah kami kirimkan,”ujarnya. Selain Chandra, Hamzah menyatakan, jika ada satu nama lagi yang dilirik penyidik. Namun, siapa sosok tersebut dan apa jabatannya di Unmul masih dirahasiakan. “kemungkinan ada penambahan tersangka lagi selain pak Chandra, karena dari ekspos yang kami lakukan bahwa tindakan korupsi itu tidak pernah tunggal,”tuturnya seraya menyebut jika kasus dana Abadi Fahutan Unmul kemungkinan besar total lost.
Kemudian di dalam berita tersebut saya juga menemukan bahwa CDB berusaha membela dirinya atau menegaskan kepada media dengan kalimat, saya akan siapkan kuasa hukum, dan ia membantah jika surat pemanggilan dirinya sebagai tersangka telah di layangkan penyidik, serta ia menjelaskan memang ada proyek yang berjalan saat kepemimpinan saya, tapi saya tidak terlibat proyek itu.
Di dalam berita ini penulis menggunakan eleman disiplin menjalankan verifikasi, tetapi saya rasa masih ada sedikit berita yang belom jelas disini, karena di sini tertulis bahwa pecan ini akan kami periksa dia sebagai tersangka, suratnya sudah kami kirimkan, akan tetapi CDB membantah bahwa surat pemanggilan dirinya sebagai tersangka telah di layangkan penyidik, sebenarnya surat itu sudah di berikan atau belum. Walaupun masih ada sedikit yang kurang, penulis atau media  sudah mencari info berita dari beberapa sumber untuk kasus ini