Rabu, 03 Juni 2015

Ersa Yusrizal
1402055127


Korupsi Mantan Dekan Fahutan Unmul

SAMARINDA – Dugaan penyimpangan dana abadi Fakultas Kehutanan (Fahutan) Unmul semakin terang. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menemukan rekening siluman atas nama Dekan Fahutan Chandra Dewana Boer, yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dari rekening siluman itu, diketahui kerugian keuangan negara yang semula hanya diperkirakan Rp 800 juta membengkak menjadi Rp 2,7 miliar. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda Costantein Ansanay kemarin (12/5).
Ia menjelaskan, kerugian keuangan negara itu timbul dari tujuh perjanjian kerja sama. “Enam dari PT Berau Coal dan satu dari PT Trubaindo,” kata Costantein, diamini Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Samarinda Hamzah Ponong.
Dikatakan dia, awalnya hanya perjanjian kerja sama Fahutan dengan PT Trubaindo yang diperiksa kejaksaan. Pasalnya, uang senilai Rp 852 juta ditransfer ke rekening pribadi Chandra yang ketika itu menjabat Dekan Fahutan.
“Ternyata setelah ditelusuri, ada satu rekening siluman lagi. Rekening yang ini untuk uang dari PT Berau Coal atas nama Dekan Fahutan Unmul,” terangnya.
Rekening itu untuk penyimpanan dana abadi Fahutan. Menurut Hamzah, hal tersebut diketahui saat pihaknya menelusuri aliran dana bantuan dari kedua perusahaan tersebut ke Bank Mandiri. Padahal, rekening resmi Fahutan menggunakan BNI.
Dari situ saja bisa diketahui ada yang tidak beres dengan dana tersebut. Sesuai peraturan, setiap lembaga pemerintahan hanya boleh punya satu rekening. Tapi, jika sebuah lembaga perlu memiliki rekening lebih dari satu harus dilaporkan ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
Hanya, dia enggan membeberkan perincian dana yang ditransfer melalui rekening Bank Mandiri tersebut. Yang jelas, dengan temuan rekening siluman tersebut, tersangka Chandra diduga ingin memangkas proses birokrasi.
Menurut Hamzah, proses penggunaan dana dari pihak ketiga seperti itu cukup panjang dan memakan waktu lama. Pertama, Unmul harus melakukan nota kesepahaman dengan pemberi bantuan. Setelah nota kesepahaman dibuat, dana bantuan mesti ditransfer ke rekening universitas. “Baru kemudian dana diberikan kepada fakultas bersangkutan,” terangnya.
Selain proses panjang, ada potongan berupa pajak. Proses tersebut juga harus disahkan oleh Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN). Hal lain yang menjadi kesalahan tersangka, dalam perjanjian dengan Trubaindo, Chandra menggunakan kop dan stempel Fahutan Unmul. Namun, dana ditransfer ke rekening pribadinya.
“Ini yang menyebabkan kasus menjadi total loss,” ucap Hamzah. Mengenai progres penyidikan, Hamzah mengatakan, pihaknya tinggal meminta keterangan saksi ahli.
Sekadar diketahui, proses pengungkapan kasus tersebut tidak langsung menyasar dana abadi Fahutan. Tetapi, diawali dari laporan dugaan mark up mobil Ford Everest yang dibeli Chandra untuk operasional fakultas. Harga mobil itu sekitar Rp 300 juta, namun dibayar Rp 400 juta.
Belakangan diketahui, uang yang digunakan membeli mobil diperoleh dari pihak ketiga. Setelah ditelusuri, penyidik menemukan rekening siluman atas nama Chandra selaku Dekan Fahutan Unmul kala itu.


ANALISIS BERITA CDB FAPERTA FAHUTAN UNMUL

 Berita diatas adalah analisis yang saya dapat dengan menggunakan salah satu elemen jurnalisme yaitu mengejar kebenaran. Kenapa bisa begitu? Karena saya melihat beberapa bukti dari penulis yang ada diatas tersebut mengenai kasus yang menimpa CDB atau dekan fakultas pertanian Unmul tersebut.
 Contohnya adalah sudah berapa nominal uang yang disalah gunakan oleh CDB, selain itu kemana juga larinya uang tersebut yang digunakan oleh CDB, dan saya juga menemukan bukti kebenaran bahwa jurnalis ini berusaha menemuka kebenaran dari berita yang ada diatas tersebut, dimana sebelumnya CDB menyebutkan bahwa ia tidak bersalah atsa dana tersebut yang sudah diberikan kepada pihak lain.
 Disini saya menggunakan elemen mencari kebenaran, tetapi saya masih merasa sedikit belum puas dengan jawaban dari CDB karena kita belum tau apakah uang yang dipakai tersebut adalah uang uang proyek ataukah uang yang kita tidak tau dari mana asal usul uang tersebut, tetapi kita masih mencari kebenaran yang ada.