Ersa Yusrizal
1402055127
Korupsi Mantan Dekan Fahutan Unmul
SAMARINDA –
Dugaan penyimpangan dana abadi Fakultas Kehutanan (Fahutan) Unmul semakin
terang. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menemukan rekening siluman
atas nama Dekan Fahutan Chandra Dewana Boer, yang telah ditetapkan menjadi
tersangka.
Dari rekening
siluman itu, diketahui kerugian keuangan negara yang semula hanya diperkirakan
Rp 800 juta membengkak menjadi Rp 2,7 miliar. Hal tersebut diungkapkan Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda Costantein Ansanay kemarin (12/5).
Ia menjelaskan,
kerugian keuangan negara itu timbul dari tujuh perjanjian kerja sama. “Enam
dari PT Berau Coal dan satu dari PT Trubaindo,” kata Costantein, diamini Kepala
Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Samarinda Hamzah Ponong.
Dikatakan dia,
awalnya hanya perjanjian kerja sama Fahutan dengan PT Trubaindo yang diperiksa
kejaksaan. Pasalnya, uang senilai Rp 852 juta ditransfer ke rekening pribadi
Chandra yang ketika itu menjabat Dekan Fahutan.
“Ternyata setelah
ditelusuri, ada satu rekening siluman lagi. Rekening yang ini untuk uang dari
PT Berau Coal atas nama Dekan Fahutan Unmul,” terangnya.
Rekening itu untuk
penyimpanan dana abadi Fahutan. Menurut Hamzah, hal tersebut diketahui saat
pihaknya menelusuri aliran dana bantuan dari kedua perusahaan tersebut ke Bank
Mandiri. Padahal, rekening resmi Fahutan menggunakan BNI.
Dari situ saja bisa
diketahui ada yang tidak beres dengan dana tersebut. Sesuai peraturan, setiap
lembaga pemerintahan hanya boleh punya satu rekening. Tapi, jika sebuah lembaga
perlu memiliki rekening lebih dari satu harus dilaporkan ke Kementerian
Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
Hanya, dia enggan
membeberkan perincian dana yang ditransfer melalui rekening Bank Mandiri
tersebut. Yang jelas, dengan temuan rekening siluman tersebut, tersangka
Chandra diduga ingin memangkas proses birokrasi.
Menurut Hamzah,
proses penggunaan dana dari pihak ketiga seperti itu cukup panjang dan memakan
waktu lama. Pertama, Unmul harus melakukan nota kesepahaman dengan pemberi
bantuan. Setelah nota kesepahaman dibuat, dana bantuan mesti ditransfer ke
rekening universitas. “Baru kemudian dana diberikan kepada fakultas
bersangkutan,” terangnya.
Selain proses
panjang, ada potongan berupa pajak. Proses tersebut juga harus disahkan oleh
Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN). Hal lain yang menjadi kesalahan
tersangka, dalam perjanjian dengan Trubaindo, Chandra menggunakan kop dan
stempel Fahutan Unmul. Namun, dana ditransfer ke rekening pribadinya.
“Ini yang
menyebabkan kasus menjadi total loss,” ucap Hamzah. Mengenai progres
penyidikan, Hamzah mengatakan, pihaknya tinggal meminta keterangan saksi ahli.
Sekadar diketahui,
proses pengungkapan kasus tersebut tidak langsung menyasar dana abadi Fahutan.
Tetapi, diawali dari laporan dugaan mark up mobil Ford Everest yang dibeli
Chandra untuk operasional fakultas. Harga mobil itu sekitar Rp 300 juta, namun
dibayar Rp 400 juta.
Belakangan
diketahui, uang yang digunakan membeli mobil diperoleh dari pihak ketiga.
Setelah ditelusuri, penyidik menemukan rekening siluman atas nama Chandra
selaku Dekan Fahutan Unmul kala itu.
ANALISIS BERITA CDB FAPERTA FAHUTAN UNMUL
Berita
diatas adalah analisis yang saya dapat dengan menggunakan salah satu elemen
jurnalisme yaitu mengejar kebenaran. Kenapa bisa begitu? Karena saya melihat
beberapa bukti dari penulis yang ada diatas tersebut mengenai kasus yang
menimpa CDB atau dekan fakultas pertanian Unmul tersebut.
Contohnya adalah sudah berapa nominal uang
yang disalah gunakan oleh CDB, selain itu kemana juga larinya uang tersebut
yang digunakan oleh CDB, dan saya juga menemukan bukti kebenaran bahwa jurnalis
ini berusaha menemuka kebenaran dari berita yang ada diatas tersebut, dimana
sebelumnya CDB menyebutkan bahwa ia tidak bersalah atsa dana tersebut yang
sudah diberikan kepada pihak lain.
Disini
saya menggunakan elemen mencari kebenaran, tetapi saya masih merasa sedikit
belum puas dengan jawaban dari CDB karena kita belum tau apakah uang yang
dipakai tersebut adalah uang uang proyek ataukah uang yang kita tidak tau dari
mana asal usul uang tersebut, tetapi kita masih mencari kebenaran yang ada.