Kamis, 04 Juni 2015



Nama : Muhammad Muarif Maulana
Nim    : 1402055080


Delapan Bocah Tewas di Lubang Bekas Tambang, Pemkot Samarinda Abai

• Mencari Masalah :
Di RT 43 Kelurahan Rawa Makmur, Palaran. di bekas galian tambang di kawasan Palaran Samarinda sepanjang pinggir kolam masih terlihat jelas bekas kerukan eskavator dan singkapan-singkapan batubara yang belum dikeruk. Dan hanya berjarak 20an meter dari lubang maut atau tepat di pinggir jalan raya, tumpukan batu bara yang sudah digali dibiarkan teronggok begitu saja.
Basuki Rahmat, Ketua RT 48 Kelurahan Rawa Makmur mengatakan, sejak awal lubang tersebut akan ditambang memang sudah mendapat penolakan dari warga. Lokasi tambang sebelumnya adalah kebun buah milik warga.
Hanya saja, Pemkot Samarinda melalui pihak Kelurahan Rawa Makmur sebagai perpanjangan tangan  pemerintah terlihat memang abai. Dan memang apa yang dikhawatirkan warga pun terbukti. Selain sudah merenggut nyawa, intensitas banjir di daerah RT 48 yang berada tak jauh dari lubang semakin tinggi.
• Persepektif :
Dari abstraksi fenomena dan penjabaran teori yang ada bisa di analisa beberapa hal tentang kasus Delapan bocah tewas di lubang bekas tambang,pemkot Samarinda melalui persepektif ini.Melalui persepektif ini bisa dilihat bahwa peristiwa tewasnya delapan anak di bekas pertambangan Pemkot Samarinda mengakibat kan kecemasan warga.Hanya saja, Pemkot Samarinda melalui pihak Kelurahan Rawa Makmur sebagai perpanjangan tangan  pemerintah terlihat memang abai. Dan memang apa yang dikhawatirkan warga pun terbukti. Selain sudah merenggut nyawa, intensitas banjir di daerah RT 48 yang berada tak jauh dari lubang semakin tinggi. Bukan hanya akfititas pengerukan yang mendapat penolakan dari warga, aktifitas pengangkutan batu bara (hauling) yang melalui beberapa RT di kelurahan tersebut juga sempat dihentikan. Namun karena ada kompensasi “uang debu” kepada beberapa warga hauling akhirnya diijinkan.



• Bedah Masalah :
Dari peristiwa tentang tewasnya delapan bocah di lubang bekas tambang tersebut dapat di lihat bahwa yang menyebabkan terjadinya korban tenggelam diakibat kan oleh lubang bekas tambang yang dibiar kan dan sepanjang pinggir kolam masih terlihat jelas bekas kerukan eskavator dan singkapan-singkapan batubara yang belum dikeruk. Dan hanya berjarak 20an meter dari lubang maut atau tepat di pinggir jalan raya, tumpukan batu bara yang sudah digali dibiarkan teronggok begitu saja.
Maka dari itu masalah ini harus segera di selesaikan dengan bernegoisasi dan melakukan jalur hukum agar apa yang terjadi ini biar tidak terulang kembali dan kelalaian    yang di lakukan tidak terulang lagi.Lebih jelasnya apa yang terjadi harus di teliti melalui    suatu peyelidikan dari polisi setempat agar lebih jelas apa yang sebenarnya terjadi agar mendapat suatu hasil yang objektif dan data yang akurat.
• konsep Etika dan hukum
Dari berita yang dianalisis tentang kejadian tentang kasus tenggelamnya seorang bocah di bekas pertambangan dan warga di Samarinda, Kalimantan Timur yang diakibat kan oleh bekas tambang dan dari pernyataan ini kensep etika berkait karena perusahaan penambang lamban untuk melakukan penutupan bekas tambang tersebut dan juga warga resah,hawatir dan cemas akibat tidak adanya antisipasi terjadinya hal yang tidak di ingin kan terjadi terus menurus maka dari itu semua jalur hukum sangat lah penting dalam menyelesaikan ini semua agar dapat segera menjadi lebih baik dan aktivitas penambang lebih teliti pekerjaannya dan tidak membahaya kan orang lain atau yang berada di sekitar penambangan serta pula lebih kondusif lagi keamanan di area penambangan batu bara.
,