Nama : Muhammad Muarif Maulana
Nim : 1402055080
Delapan Bocah Tewas di Lubang Bekas
Tambang, Pemkot Samarinda Abai
• Mencari Masalah :
Di RT 43 Kelurahan Rawa Makmur,
Palaran. di bekas galian tambang di kawasan Palaran Samarinda sepanjang pinggir
kolam masih terlihat jelas bekas kerukan eskavator dan singkapan-singkapan
batubara yang belum dikeruk. Dan hanya berjarak 20an meter dari lubang maut
atau tepat di pinggir jalan raya, tumpukan batu bara yang sudah digali
dibiarkan teronggok begitu saja.
Basuki Rahmat, Ketua RT 48 Kelurahan
Rawa Makmur mengatakan, sejak awal lubang tersebut akan ditambang memang sudah
mendapat penolakan dari warga. Lokasi tambang sebelumnya adalah kebun buah
milik warga.
Hanya saja, Pemkot Samarinda melalui
pihak Kelurahan Rawa Makmur sebagai perpanjangan tangan pemerintah
terlihat memang abai. Dan memang apa yang dikhawatirkan warga pun terbukti.
Selain sudah merenggut nyawa, intensitas banjir di daerah RT 48 yang berada tak
jauh dari lubang semakin tinggi.
• Persepektif :
Dari abstraksi fenomena dan
penjabaran teori yang ada bisa di analisa beberapa hal tentang kasus Delapan
bocah tewas di lubang bekas tambang,pemkot Samarinda melalui persepektif
ini.Melalui persepektif ini bisa dilihat bahwa peristiwa tewasnya delapan anak
di bekas pertambangan Pemkot Samarinda mengakibat kan kecemasan warga.Hanya
saja, Pemkot Samarinda melalui pihak Kelurahan Rawa Makmur sebagai perpanjangan
tangan pemerintah terlihat memang abai. Dan memang apa yang dikhawatirkan
warga pun terbukti. Selain sudah merenggut nyawa, intensitas banjir di daerah
RT 48 yang berada tak jauh dari lubang semakin tinggi. Bukan hanya akfititas
pengerukan yang mendapat penolakan dari warga, aktifitas pengangkutan batu bara
(hauling) yang melalui beberapa RT di kelurahan tersebut juga sempat
dihentikan. Namun karena ada kompensasi “uang debu” kepada beberapa warga hauling
akhirnya diijinkan.
• Bedah Masalah :
Dari peristiwa tentang tewasnya
delapan bocah di lubang bekas tambang tersebut dapat di lihat bahwa yang menyebabkan
terjadinya korban tenggelam diakibat kan oleh lubang bekas tambang yang dibiar
kan dan sepanjang pinggir kolam masih terlihat jelas bekas kerukan eskavator
dan singkapan-singkapan batubara yang belum dikeruk. Dan hanya berjarak 20an
meter dari lubang maut atau tepat di pinggir jalan raya, tumpukan batu bara
yang sudah digali dibiarkan teronggok begitu saja.
Maka dari itu masalah ini harus
segera di selesaikan dengan bernegoisasi dan melakukan jalur hukum agar apa
yang terjadi ini biar tidak terulang kembali dan kelalaian
yang di lakukan tidak terulang lagi.Lebih jelasnya apa yang terjadi harus di
teliti melalui suatu peyelidikan dari polisi setempat agar
lebih jelas apa yang sebenarnya terjadi agar mendapat suatu hasil yang objektif
dan data yang akurat.
• konsep Etika dan hukum
Dari berita yang dianalisis tentang
kejadian tentang kasus tenggelamnya seorang bocah di bekas pertambangan dan
warga di Samarinda, Kalimantan Timur yang diakibat kan oleh bekas tambang dan
dari pernyataan ini kensep etika berkait karena perusahaan penambang lamban
untuk melakukan penutupan bekas tambang tersebut dan juga warga resah,hawatir
dan cemas akibat tidak adanya antisipasi terjadinya hal yang tidak di ingin kan
terjadi terus menurus maka dari itu semua jalur hukum sangat lah penting dalam
menyelesaikan ini semua agar dapat segera menjadi lebih baik dan aktivitas
penambang lebih teliti pekerjaannya dan tidak membahaya kan orang lain atau
yang berada di sekitar penambangan serta pula lebih kondusif lagi keamanan di
area penambangan batu bara.
,