NAMA : ANGGI
WIJI LESTARI
NIM : 1402055126
PEMIMPIN UMUM :
(a). Bertanggung jawab kepada seluruh aktivitas kelembagaan baik
kepada jajaran keredaksionalan (ke dalam) maupun kepada non redaksional
(ke luar) serta divisi-divisi lainnya atau melalui antar lembaga dan termasuk
secara hukum (mengacu kepada UU No.40/1999 tentang pers).
(b). Dalam kewenangannya Pemimpin Umum / Penanggung Jawab dapat
mengangkat seorang Pemimpin Redaksi / Wakil Pemimpin Redaksi beserta
jajaran kebawahnya serta Pemimpin Perusahaan dan jajarannya.
(c). Mempunyai tugas untuk menentukan atau menolak segala bentuk
persoalan baik yang menyangkut personalia administrasi baik sektor
redaksional maupun non redaksional dan sebagai penentu kebijakan sentral.
d). Berhak untuk melakukan revisi manajerial.
REDAKSI: Redaksi merupakan jantung dari setiap
kegiatan pers. Didalamnya kalian akan seringkali melakukan diskusi, brainstorming (penggagahan ide secara rame-rame), debat dan
presentasi. Kegiatan tersebut berusaha mengajarkan kerja tim, keterbukaan
dan membentuk mental logis. Karena hal-hal tersebut sangat penting salam
kegiatan jurnalistik yang mungkin akan kalian geluti nantinya.
PEMIMPIN REDAKSI : Pemimpin Redaksi bertanggung jawab terhadap mekanisme dan
aktivitas kerja keredaksian sehari-hari. Ia harus mengawasi isi seluruh rubrik
SCH.Pemimpin Redaksi menetapkan kebijakan dan mengawasi seluruh kegiatan
redaksional. Ia bertindak sebagai jenderal atau komandan.Pemimpin Redaksi juga
bertanggung jawab atas penulisan dan isi Tajuk Rencana (Editorial) yang
merupakan opini redaksi (Desk Opinion). Jika Pemred berhalangan menulisnya,
lazim pula tajuk dibuat oleh Redaktur Pelaksana, salah seorang anggota Dewan
Redaksi, salah seorang Redaktur, bahkan seorang Reporter atau siapa pun —
dengan seizin dan sepengetahuan Pemimpin Redaksi— yang mampu menulisnya dengan
menyuarakan pendapat medianya mengenai suatu masalah aktual.
Redaktur pelaksana : Tanggung
jawabnya hampir sama dengan Pemred, namun lebih bersifat teknis. Dialah yang
memimpin langsung aktivitas peliputan dan pembuatan berita oleh para reporter
dan editor.Adapun rincian tugas Redaktur Pelaksana adalah sebagai berikut:
(a). Bertanggung jawab terhadap mekanisme kerja redaksi
sehari-hari.
(b). Memimpin rapat perencanaan, rapat cecking, dan rapat
terakhir sidang redaksi.
(c). Membuat perencanaan isi untuk setiap penerbitan.
(d). Bertanggung jawab terhadap isi redaksi penerbitan dan foto.
(e). Mengkoordinasi kerja para redaktur atau penanggungjawab
rubrik/desk.
(f). Mengkoordinasikan alur perjalanan naskah dari para redaktur
ke bagian editor dan seterusnya.
(g). Mewakili Pemred dalam berbagai acara baik ditugaskan atau
acara mendadak.
(h). Mengembangkan, membina, menjalin lobi dengan sumber-sumber
berita.
(i). Mengedit naskah, data, judul, foto para redaktur
(j). Mengarahkan dan mensuvervisi kerja para redaktur dan
reporter.
(k). Memberikan penilaian secara kualitatif dan kuantitatif
kepada redaktur secara periodik.
Wartawan : Mencari berita (news- Hunting) lalu membuat
atau menyusunnya, merupakan tugas pokoknya.Ini adalah jabatan terendah pada
bagian redaksi. Tugasnya adalah melakukan reportase (wawancara dan sebagainya
ke lapangan). Karena itu, merekalah yang biasanya terjun langsung ke lapangan,
menemui nara sumber, dan sebagainya.
Tugas seorang reporter secara lebih terinci adalah sebagai
berikut:
(a). Mencari dan mewawancarai sumber berita yang ditugaskan
redaktur atau atasan.
(b). Menulis hasil wawancara, investasi, laporan kepada redaktur
atau atasannya.
(c). Memberikan usulan berita kepada redaktur atau atasannya
terhadap suatu informasi yang dianggap penting untuk diterbitkan.
(d). Membina dan menjalin lobi dengan sumber-sumber penting di
berbagai instansi.
(e). Menghadiri acara press conferensi yang ditunjuk redaktur,
atasannya, atau atas inisiatif sendiri.
Tentang Reporter/ Wartawan.
(a). Merupakan anggota dilapangan untuk mencari berita /
meliput, membuat, menyusun berita untuk dikirim ke Redaksi. (b). Jam kerja
reporter adalah 24 jam sehari.
(c). Mencari berita orang ternama atau orang yang sifatnya
digemari publik.
(d). Mencari dan melaporkan semua peristiwa penting dalam kancah
opinium publik adalah tanggung jawab profesional wartawan.
(e). Harus mendapatkan berita yang benar dari semua pihak yang
terlibat.
FOTOGRAFER : Fotografer (wartawan foto atau juru potret)
tugasnya mengambil gambar peristiwa atau objek tertentu yang bernilai berita
atau untuk melengkapi tulisan berita yang dibuat wartawan tulis. Ia merupakan
mitra kerja yang setaraf dengan wartawan tulisan (reporter).
Jika tugas wartawan tulis menghasilkan karya jurnalisik berupa
tulisan berita, opini, atau feature, maka fotografer menghasilkan Foto
Jurnalistik (Journalistic Photography, Photographic Communications).
Fotografer menyampaikan informasi atau pesan melalui gambar yang
ia potret. Fungsi foto jurnalistik antara lain menginformasikan (to inform),
meyakinkan (to persuade), dan menghibur (to entertain).
Adapun tugas seorang fotografer secara lebih terinci
adalah sebagai berikut:
(a). Menjalankan tugas pemotretan yang diberikan redaktur atau
atasannya.
(b). Melakukan pemotretan sumber berita, suasana acara,
aktivitas suatu objek, lokasi kejadian, gedung, dan benda- benda
lain.
(c). Mengusulkan konsep desain untuk cover majalah.
(d). Menyediakan foto-foto untuk mendukung naskah, artikel, dan
berita.
(e). Mengarsip foto-foto, filem negatif, atau compact disk bagi
kamera digital.
(f). Melaporkan setiap kegiatan pemotretan kepada atasan.
(g). Mempertanggungjawabkan setiap penggunaan filem negatif,
baterai, atau compact disk yang telah digunakan kepada perusahaan
PERUSAHAAN:
Perusahaan adalah organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya melakukan produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia. Kegiatan produksi dan distribusi dilakukan dengan menggabungkan berbagai faktor produksi, yaitu manusia, alam dan modal. Kegiatan produksi dan distribusi umumnya dilakukan untuk memperoleh laba. Namun ada juga kegiatan produksi yang tujuannya bukan untuk mencari laba. Seperti yayasan sosial, keagamaan, dll. Hasil suatu produksi dapat berupa barang dan jasa.
Perusahaan adalah organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya melakukan produksi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia. Kegiatan produksi dan distribusi dilakukan dengan menggabungkan berbagai faktor produksi, yaitu manusia, alam dan modal. Kegiatan produksi dan distribusi umumnya dilakukan untuk memperoleh laba. Namun ada juga kegiatan produksi yang tujuannya bukan untuk mencari laba. Seperti yayasan sosial, keagamaan, dll. Hasil suatu produksi dapat berupa barang dan jasa.
PEMIMPIN PERUSAHAAN : pemegang kuasa pertama dari pengusaha
perusahaan.
MANAGER KEUANGAN : - mengalami perkembangan mulai dari pengertian manajemen yang hanya
mengutamakan aktivitas memperoleh dana saja sampai yang mengutamakan aktivitas
memperoleh dan menggunakan dana serta pengelolaan terhadap aktiva. merupakan seluruh aktifitas atau kegiatan
perusahaan dalam rangka penggunaan dan pengalokasian dana perusahaan
secara efisien. Menurut George R. Terry manajemen meliputi 4
kegiatan yang sering dikenal dengan istilah POAC (Planning, Organizing,
Actuating, Controlling).
MANAGER PERIKLANAN : Periklanan (Advertising)
merupakan suatu bentuk komunikasi dengan tujuan mengajak orang yang melihat,
membaca atau mendengarnya untuk melakukan sesuatu. Promosi pada umumnya
mencakup nama produk atau layanan serta bagaimana produk dan layanan tersebut
dapat memberikan manfaat bagi pembeli dalam rangka untuk mengajak calon pembeli
yang memiliki potensial untuk membeli atau mengkonsumsi produk tertentu. Kegiatan
promosi atau yang biasa disebut dengan Advertising mempunyai
tujuan khusus, yaitu untuk membujuk, mempengaruhi dan menginformasikan serta
mengingatkan seorang pengguna (pelangggan) tentang perusahaan ataupun berbagai
produk/jasa yang dimilikinya.