Kamis, 28 Mei 2015



NAMA           : DITA PUTRI BTARI
NIM                : 1402055165

Pengkajian Ulang Tentang Pembangunan Trans Studio Di Samarinda


Samarinda – Pemerintah harus menkaji ulang tentang rencana pembangunan sarana hiburan keluarga yaitu Trans Studio Samarinda. Pembangunan ini sebenarnya sudah sangat disambut antusias oleh masyarakat Samarinda. Namun masalah muncul ketika lokasi pembangunan sarana hiburan ini di umumkan oleh pemkot Samarinda, trans studio ini akan di bangun pada lokasi di eks Hotel Lamin Indah seluas 4,1 ha di jalan Bhayangkara. Tentunya sangat banyak pro-kontra dari warga Samarinda, bagi warga Samarinda yang pro kepada proyek pmbangunan trans studio ini pasti berpendapat bila trans studio ini di bangun di kota Samarinda tentu akan menarik minat orang-orang untuk berkunjung ke Samarinda sendangkan pendapat warga yang kontra adalah bila lokasi pembangunan trans studio ini di eks Hotel Lamin Indah akan menimbulkan kemacetan yang sangat kacau karena lokasi tersebut terletak di tengah kota Samarinda.
Sebelum rencana pembangunan trans studio ini sebenarnya lokasi tersebut akan digunakan untung pembangunan taman kota. Pembangunan trans studio ini juga belum sepenuhnya mendapatkan izin dari Pemkot Samarinda karena lokasi pembangunan itu belum mendapat izin pembebasan area. Sebenarnya pembanguan trans studio ini tidak harus di tengah kota karena masih banyak sekali lahan yang luas di pingir kota, sebelumnya ada juga usulan pemerintah untung membangun trans studio ini di daerah dekat Bandara Sungai Siring Samarinda. Menurut pemerintah Samarinda konsep tata kota di Samarinda sudah tidak potensial, membangunnya (trans studio) perlu sekali studi kelayakan, agar ke depan tidak terjadi permasalahan.