NAMA : DITA
PUTRI BTARI
NIM :
1402055165
Samarinda – Pemerintah harus
menkaji ulang tentang rencana pembangunan sarana hiburan keluarga yaitu Trans
Studio Samarinda. Pembangunan ini sebenarnya sudah sangat disambut antusias
oleh masyarakat Samarinda. Namun masalah muncul ketika lokasi pembangunan
sarana hiburan ini di umumkan oleh pemkot Samarinda, trans studio ini akan di
bangun pada lokasi di eks Hotel Lamin Indah seluas 4,1 ha di jalan Bhayangkara.
Tentunya sangat banyak pro-kontra dari warga Samarinda, bagi warga Samarinda
yang pro kepada proyek pmbangunan trans studio ini pasti berpendapat bila trans
studio ini di bangun di kota Samarinda tentu akan menarik minat orang-orang
untuk berkunjung ke Samarinda sendangkan pendapat warga yang kontra adalah bila
lokasi pembangunan trans studio ini di eks Hotel Lamin Indah akan menimbulkan
kemacetan yang sangat kacau karena lokasi tersebut terletak di tengah kota Samarinda.
Sebelum rencana pembangunan
trans studio ini sebenarnya lokasi tersebut akan digunakan untung pembangunan
taman kota. Pembangunan trans studio ini juga belum sepenuhnya mendapatkan izin
dari Pemkot Samarinda karena lokasi pembangunan itu belum mendapat izin
pembebasan area. Sebenarnya pembanguan trans studio ini tidak harus di tengah
kota karena masih banyak sekali lahan yang luas di pingir kota, sebelumnya ada
juga usulan pemerintah untung membangun trans studio ini di daerah dekat
Bandara Sungai Siring Samarinda. Menurut pemerintah Samarinda konsep tata kota
di Samarinda sudah tidak potensial, membangunnya (trans studio) perlu sekali
studi kelayakan, agar ke depan tidak terjadi permasalahan.