Jumat, 05 Juni 2015





Nama : Debora Irene Simatupang
NIM : 1402055093




Kebudayaan Menerobos Lampu Lalulintas



   
SAMARINDA. Untuk menertibkan pengendara di jalan raya sebenarnya sudah dipasang rambu lalu lintas. Namun kasus pelanggaran lalu lintas memang sudah lama menjamur diberbagai negara, tidak hanya di Indonesia.
Salah satu contoh pelanggaran lalu lintas tersebut juga terjadi di perempatan lampu merah yang menghubungan antara Jalan D.I Panjaitan, Jalan Bukit Alaya, Jalan Sentosa dan jalan Pemuda, pelanggaran lalu lintas terus terjadi setiap harinya, yang mengherankan bukan hanya saat jalan sedang sepitetapi ketika jalan sedang padat oleh pengguna kendaraan  lain.Para pelanggar-pelanggar tersebut berasal dari berbagai usia.
Alasan para pengendara nakal ini nekat menerobos lampu merahdikarenakan terburu-buru dan malas menunggu lama. Kurang nya kesadaran  untuk mematuhi isyarat lampu rambu lalu lintas tersebut tidak hanya menyebabkan kemacetan tetapi juga dapat berdampak serius, yaitu kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan juga pengendara lain. Tidak adanya pengawasan dari polisi lalu lintas juga merupakan alasan terjadinya pelanggaran lalu lintas di jalan tersebut.
“Sebagai pengendara yang melihat kejadian seperti itu sih yang pasti merasa terganggu dan tidak nyaman berkendara, jadi merasa tidak aman dan berhati-hati. Kesal sama kelakuan mereka yang kurang kerjaan gitu! Tetapi disatu sisi perihatin juga karena mereka memiliki kebiasaan yang tidak baik dan dapat mencelakakan diri mereka dan orang lain,” ujar Meldayani Suhendro salah satu pengendara pada saat diwawancari hari Minggu, 22 Maret 2015 kemarin.
    Solusi untuk masalah pelanggaran lalu lintas yang terjadi yaitu dengan meningkatkan kualitas penunjang keamanan seperti cctv di lampu merah, adanya polisi lalu lintas yang bertugas menertibkan dan mengawasi, tetapi itu semua tidak akan efektif jika tidak adanya kesadaran dari para pengendara.