Rabu, 03 Juni 2015

Nama  : Hariska Purnama
Nim     : 1402055136





“Kasus CDB Dekan Fahutan Universitas Mulawarman”
Diduga menyalahgunakan dana abadi sebesar Rp 800 juta



SAMARINDA
Simpang siur di Fakultas Kehutanan, Universitas Mulawarman kini menuai titik terang. selain Fahutan, ternyataFakultas Pertanian Unmul juga diusut kejaksaan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) belum bersedia menguak perkara dengan alasan kepentingan penyidikan.Mengenai kasus Fahutan, Kejari telah menetapkan seorang tersangka berinisial CDB. Pria tersebut diduga menyalahgunakan dana abadi Fahutan sebesar Rp 800 juta pada kurun 2009-2012.“Kami sudah mengantongi modus operandi dari perkara ini,” terang Humas Kejari Samarinda, Hamzah Ponong kemarin (25/3).
Kasus tersebut dilaporkan Dekan Fahutan Abu Bakar Lahjie tahun lalu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Kemudian prosesnya dilimpahkan ke Kejari SamarindaHamzah menyebut, Dana abadi tersebut bersumber dari dua perusahaan yang meminta jasa Fahutan melakukan survei atau penelitian yaitu dari PT Turbaindo dan PT Berau Coal. Sebanyak 11 orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Tanggal 31 Maret, kami akan ekspose kasus-kasus tunggakan. Saya kan baru di sini. Ekspose di internal kami dulu,” terang Abdul Muis, kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Samarinda. Muis diketahui resmi menggantikan Sutrisno Margi Utomo pada 4 Maret lalu.
Dari sangkaan terhadap CDB, lanjut Hamzah, motif perkara terbilang sederhana Fahutan mendapatkan bantuan berupa dana riset atau penelitian dari pihak ketiga sebesar Rp 2 miliar.

Seiring perubahan status Unmul menjadi badan layanan umum (BLU), maka dana semacam itu harus melalui rektorat dan disimpan di rekening unversitas. Selanjutnya, setiap fakultas yang ingin menggunakannya harus mengajukan proposal. Tapi yang terjadi adalah, dana kategori PNBP itu malah disimpan di rekening pribadi. Bukan melalui rektorat sebagaimana ketentuan terkait BLU.Karena status dana PNBP, maka bila terjadi penyimpangan akan menjadi kerugian keuangan negara.


Mantan Dekan

Mantan Dekan Fahutan Unmul Chandra Dewana Boer pernah menjelaskan, prihal dugaan penyalahgunaan keuangan itu. Ia mengaku telah menyerahkan laporan keuangan fakultas ketika serah terima jabatan dengan Abu Bakar.

“Memang ada proyek yang berjalan, saat kepemimpinan saya. Tapi saya tidak terlibat proyek itu,” tegas Chandra di Laboratorium Ekologi Satwaliar dan Biodiversity, Fahutan, 5 Maret 2014.

Mengenai mobil yang dituduh dibeli Chandra dari fee proyek untuk kemudian dipakai fakultas menurutnya, mobil tersebut tidak masuk laporan Abu Bakar ke kejati, namun menjadi perbincangan civitas akademika Fahutan.
Sumber uang membeli kendaraan merek Ford itu adalah dana abadi fakultas dan uang bersama fakultas.

Dikatakan, ketimbang dana abadi dipinjam dosen Fahutan tapi tak dikembalikan, dia menginisiasi dibelikan mobil. Waktu itu jumlah dana abadi Rp 300 juta. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) telah diserahkan kepada Abu Bakar.
“Karena kurang untuk membeli mobil, saya carikan dana tambahan dari proyek. Tapi, bukan dari uang negara,” tegasnya.

Analisa Melalaui Sembilan Elemen Jurnalistik :

Menurut saya dari berita tersebutterdapat empat elemen dari sembilan elemen yaitu pencarian kebenaran, displin verifikasi, dan menjaga independansi.
*        Pencarian Kebenaran
Sebagai seorang wartawan harus menujung kebenaran. Seorang wartawan yang tidak menjunjung faktor kebenaran dalam liputannya, tentu akan merugikan banyak pihak, terutama publik yang menjadi korban dari pemberitaan itu. Belum lagi perusahaan yang menjadi kehilangan harga diri sebagai media yang seharusnya menyampaikan kebenaran.
Berita di atas bukanlah jenis karangan fiktif sehingga elemen kebenaran sangat penting dalam menguak kasus seperti berita di atas.
Dapat dilihat kebenarannya karena jelas siapa yang menjadi tersangka, siapa yang melapor, kapan kejadian tersebut, dan berapa dana yang telah di salah gunakan.

*        Displin Verifikasi
Dari jenis berita seperti kasus diatas diharuskan setiap wartawan tidak menambah atau mengarang apa pun, tidak menipu atau menyesatkan pembaca, pemirsa, maupun pendengar. Menjadi wartawan yang profesional pasti tahu jika menulis berita haruslah dengan fakta yang ia dapatkan, karna jika menambah atau mengarang berita, akan berdampak buruk pada yang membuat berita tersebut juga perusahaan yang sebagai media.

*        Menjaga Independansi
Dari berita di atas wartawanmelakukan peliputan secara objektif. Tidak terpengaruh pada apapun, kepentingan siapapun, kecuali kepentingan bahwa wartawan yang harus menyampaikan berita yang benar-benar terjadi untuk disampaikan pada masyarakat.