Nim : 1402055161
Struktur Media Jurnalis
1. Dewan Redaksi
Dewan Redaksi biasanya beranggotakan
Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi dan Wakilnya, Redaktur Pelaksana, dan
orang-orang yang dipandang kompeten menjadi penasihat bagian redaksi. Dewan
Redaksi bertugas memberi masukan kepada jajaran redaksi dalam melaksanakan
pekerjaan redaksional. Dewan Redaksi pula yang mengatasi permasalahan penting
redaksional, misalnya menyangkut berita yang sangat sensitif atau
sesuai-tidaknya berita yang dibuat tersebut dengan visi dan misi penerbitan
yang sudah disepakati.
2. Pemimpin Umum
Bertanggung jawab atas keseluruhan
jalannya penerbitan pers, baik ke dalam maupun ke luar. Dapat melimpahkan
pertanggungjawabannya terhadap hukum kepada Pemimpin Redaksi sepanjang
menyangkut isi penerbitan (redaksional) dan kepada Pemimpin Usaha sepanjang
menyangkut pengusahaan penerbitan.
3. Pemimpin Redaksi
Pemimpin Redaksi (Pemred, Editor in
Chief) bertanggung jawab terhadap mekanisme dan aktivitas kerja keredaksian
sehari-hari. Ia harus mengawasi isi seluruh rubrik media massa yang
dipimpinnya. Di surat kabar mana pun, Pemimpin Redaksi menetapkan kebijakan dan
mengawasi seluruh kegiatan redaksional. Ia bertindak sebagai jenderal atau
komandan.
Pemimpin Redaksi juga bertanggung
jawab atas penulisan dan isi Tajuk Rencana (Editorial) yang merupakan opini
redaksi (Desk Opinion). Jika Pemred berhalangan menulisnya, lazim pula tajuk
dibuat oleh Redaktur Pelaksana, salah seorang anggota Dewan Redaksi, salah
seorang Redaktur, bahkan seorang Reporter atau siapa pun — dengan seizin dan sepengetahuan
Pemimpin Redaksi— yang mampu menulisnya dengan menyuarakan pendapat korannya
mengenai suatu masalah aktual.
Berikut ini tugas Pemimpin Redaksi
secara lebih terinci:
- Bertanggungjawab terhadap isi redaksi penerbitan
- Bertanggungjawab terhadap kualitas produk penerbitan
- Memimpin rapat redaksi
- Memberikan arahan kepada semua tim redaksi tentang berita yang akan dimuat pada setiap edisi.
- Menentukan layak tidaknya suatu berita, foto, dan desain untuk sebuah penerbitan
- Mengadakan koordinasi dengan bagian lain seperti Pemimpin Perusahaan untuk mensinergikan jalannya roda perusahaan
- Menjalin lobi-lobi dengan nara sumber penting di pemerintahan, dunia usaha, dan berbagai instansi
- Bertanggung jawab terhadap pihak lain, yang karena merasa dirugikan atas pemberitaan yang telah dimuat, sehingga pihak lain melakukan somasi, tuntutan hukum, atau menggugat ke pengadilan. Sesuai aturan, tanggung jawab oleh Pemimpin Redaksi bila dilimpahkan kepada pihak lain yang dianggap melakukan kesalahan tersebut.
4. Sekretaris Redaksi
Seorang Sekretaris Redaksi memiliki
tugas sebagai berikut:
- Menata dan mengatur undangan dari instansi, perusahaan, atau lembaga yang berkaitan dengan pemberitaan
- Menghubungi sumber berita atau instansi untuk pendaftaran, konfirmasi, atau pembatalan undangan, wawancara, dan kunjungan kerja
- Menyimpan salinan kartu pers dan foto untuk mensuport kebutuhan kerja para wartawan dalam meliput satu acara yang mengharuskan membuat tanda pengenal seperti menyiapkan
- Menyediakan peralatan kerja redaksi seperti tape, batu baterei, kaset, alat tulis, dan note book
- Menata keperluan keuangan redaksi: uang perjalanan, uang saku, uang rapat.
- Mengatur jadwal rapat redaksi: rapat perencanaan, rapat cheking, rapat final.
5. Redaktur Pelaksana
Di bawah Pemred biasanya ada Redaktur
Pelaksana (Redaktur Eksekutif, Managing Editor). Tanggung jawabnya hampir sama
dengan Pemred, namun lebih bersifat teknis. Dialah yang memimpin langsung
aktivitas peliputan dan pembuatan berita oleh para reporter dan editor.
Adapun rincian tugas Redaktur
Pelaksana adalah sebagai berikut:
- Bertanggung jawab terhadap mekanisme kerja redaksi sehari-hari
- Memimpin rapat perencanaan, rapat cecking, dan rapat terakhir sidang redaksi
- Membuat perencanaan isi untuk setiap penerbitan
- Bertanggung jawab terhadap isi redaksi penerbitan dan foto
- Mengkoordinasi kerja para redaktur atau penanggungjawab rubrik/desk
- Mengkoordinasikan alur perjalanan naskah dari para redaktur ke bagian setting atau lay out.
- Mengkoordinator alur perjalanan naskah dari bagian setting atau lay out ke percetakan
- Mewakili Pemred dalam berbagai acara baik ditugaskan atau acara mendadak
- Mengembangkan, membina, menjalin lobi dengan sumber-sumber berita
- Mengedit naskah, data, judul, foto para redaktur
- Mengarahkan dan mensuvervisi kerja para redaktur dan reporter
- Memberikan penilaian secara kualitatif dan kuantitatif kepada redaktur secara periodik.
6. Redaktur
Redaktur (editor) sebuah penerbitan
pers biasanya lebih dari satu. Tugas utamanya adalah melakukan editing atau
penyuntingan, yakni aktivitas penyeleksian dan perbaikan naskah yang akan
dimuat atau disiarkan. Di internal redaksi, mereka disebut Redaktur Desk (Desk
Editor), Redaktur Bidang, atau Redaktur Halaman karena bertanggung jawab penuh
atas isi rubrik tertentu dan editingnya. Seorang redaktur biasanya menangani
satu rubrik, misalnya rubrik ekonomi, luar negeri, olahraga, dsb. Karena itu ia
dikenal pula dengan sebutan “Jabrik” atau Penanggung Jawab Rubrik.
Berikut ini tugas seorang redaktur
secara lebih terinci:
- Mengusulkan dan menulis suatu berita dan foto yang akan dimuat untuk edisi mendatang
- Berkoordinasi dengan fotografer dan riset foto dalam pengadaan foto untuk setiap penerbitan
- Membuat lembar penugasan atau Term Of Reference (TOR) kepada para reporter dan fotografer
- Mengarahkan dan membina reporter dalam mencari berita dan mengejar sumber berita
- Memberikan penilaian kepada reporter baik penilaian kualitatif maupun kuantitatif.
- Memberikan laporan perkembangan kepada atasannya yaitu Redaktur Pelaksana
7. Koordinator Liputan
Koordinator Liputan memiliki tugas
sebagai berikut:
- Memantau dan mengagendakan jadwal berbagai acara: seminar, press conference, acara DPR dll
- Membuat mekanisme kerja komunikasi antara redaktur dan reporter
- Memberikan lembar penugasan kepada reporter/wartawan dan fotografer
- Mengadministrasikan tugas-tugas yang diberikan kepada setiap reporter
- Memantau tugas-tugas harian para wartawan/reporter
- Melakukan komunikasi setiap saat kepada para redaktur, reporter/wartawan, dan fotografer
- Memberikan penilaian kepada reporter/wartawan secara kuantitas maupun kualitas
8. Reporter
Di bawah para editor adalah para
reporter. Mereka merupakan “prajurit” di bagian redaksi. Mencari berita lalu
membuat atau menyusunnya, merupakan tugas pokoknya.
Ini adalah jabatan terendah pada bagian
redaksi. Tugasnya adalah melakukan reportase (wawancara dan sebagainya ke
lapangan). Karena itu, merekalah yang biasanya terjun langsung ke lapangan,
menemui nara sumber, dan sebagainya.
Tugas seorang reporter secara lebih
terinci adalah sebagai berikut:
- Mencari dan mewawancarai sumber berita yang ditugaskan redaktur atau atasan
- Menulis hasil wawancara, investasi, laporan kepada redaktur atau atasannya
- Memberikan usulan berita kepada redaktur atau atasannya terhadap suatu informasi yang dianggap penting untuk diterbitkan
- Membina dan menjalin lobi dengan sumber-sumber penting di berbagai instansi
- Menghadiri acara press conferensi yang ditunjuk redaktur, atasannya, atau atas inisiatif sendiri.
9. Redaktur Bahasa / Korektor Naskah
Seorang Redaktur Bahasa / Korektor
Naskah memiliki tugas sebagai berikut:
- Memeriksa,mengedit, dan menyempurnakan naskah sesuai dengan penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar
- Menyesuaikan naskah yang sudah diedit dalam bahasa Indonesia ke dalam Bahasa Jurnalistik
- Mengubah pengulangan kata-kata yang sama dalam satu tulisan, sehingga kalimat dalam naskah menjadi bervariasi.
- Mengedit penggunaan logika bahasa, alur naskah
- Menyeragamkan style penulisan masing-masing redaktur, sehingga gaya penulisan seluruh naskah menjadi sama
- Memeriksa naskah kata per kata, penggunaan titik, koma, tanda seru, titik dua.
- Mengedit penggunaan kata yang berasal dari bahasa asing, bahasa daerah, bahasa slank sehingga mudah dimengerti pembaca.
10. Fotografer
Fotografer (wartawan foto atau juru
potret) tugasnya mengambil gambar peristiwa atau objek tertentu yang bernilai
berita atau untuk melengkapi tulisan berita yang dibuat wartawan tulis. Ia
merupakan mitra kerja yang setaraf dengan wartawan tulisa (reporter).
Jika tugas wartawan tulis
menghasilkan karya jurnalistik berupa tulisan berita, opini, atau feature, maka
fotografer menghasilkan Foto Jurnalistik (Journalistic Photography,
Photographic Communications). Fotografer menyampaikan informasi atau pesan
melalui gambar yang ia potret. Fungsi foto jurnalistik antara lain
menginformasikan (to inform), meyakinkan (to persuade), dan menghibur (to
entertain).
Adapun tugas seorang fotografer
secara lebih terinci adalah sebagai berikut:
- Menjalankan tugas pemotretan yang diberikan redaktur atau atasannya
- Melakukan pemotretan sumber berita, suasana acara, aktivitas suatu objek, lokasi kejadian, gedung, dan benda-benda lain
- Mengusulkan konsep desain untuk cover majalah
- Menyediakan foto-foto untuk mendukung naskah, artikel, dan berita
- Mengarsip foto-foto, filem negatif, atau compact disk bagi kamera digital
- Melaporkan setiap kegiatan pemotretan kepada atasan
- Mempertanggungjawabkan setiap penggunaan filem negatif, baterai, atau compact disk yang telah digunakan kepada perusahaan
11. Koresponden
Selain reporter, media massa
biasanya juga memiliki Koresponden (correspondent) atau wartawan daerah, yaitu
wartawan yang ditempatkan di negara lain atau di kota lain (daerah), di luar
wilayah di mana media massanya berpusat.
12. Kontributor
Kontributur atau penyumbang
naskah/tulisan secara struktural tidak tercantum dalam struktur organisasi
redaksi. Ia terlibat di bagian redaksi secara fungsional. Termasuk kontributor
adalah para penulis artikel, kolomnis, dan karikaturis. Para sastrawan juga
menjadi kontributor ketika mereka mengirimkan karya sastranya (puisi, cerpen,
esai) ke sebuah media massa.
Wartawan Lepas (Freelance
Journalist) juga termasuk kontributor. Wartawan Lepas adalah wartawan yang
tidak terikat pada media massa tertentu, sehingga bebas mengirimkan berita
untuk dimuat di media mana saja, dan menerima honorarium atas tulisannya yang
dimuat.
Termasuk kontributor adalah Wartawan
Pembantu (Stringer). Ia bekerja untuk sebuah perusahaan pers, namun tidak
menjadi karyawan tetap perusahaan tersebut. Ia menerima honorarium atas tulisan
yang dikirim atau dimuat.
13. Riset, Pustaka, dan
Dokumentasi
Bagian Riset, Pustaka, dan
Dokumentasi memiliki tugas sebagai berikut:
- Mencari data-data, artikel, tulisan yang dibutuhkan untuk sebuah penulisan oleh reporter, redaktur, redaktur pelaksana, dan Pemimpin Perusahaan.
- Mencari dan menata buku-buku yang berkaitan dengan tugas dan kerja para wartawan
- Menata majalah, surat kabar, dan tabloid setiap hari dan menyimpannya dengan baik sesuai aturan
- Melakukan kerja sama dengan bagian riset dan dokumentasi perusahaan lainnya seperti barter majalah, koran, tabloid, dan buku.
- Mengusulkan suatu berita kepada redaksi bila dalam melaksanaan tugas menemukan data-data atau informasi penting
14. Artistik
Bagian Artistik memiliki tugas
sebagai berikut:
- Merancang cover atau kulit muka
- Membuat dummy atau nomor contoh sebelum produk di cetak dan dijual ke pasa
- Mendesain dan melay out setiap halaman dengan naskah, foto, dan angka-angka
- Mengatur peruntukan halaman untuk naskah
- Menulis judul berita,anak judul, caption foto, nama penulis pada setiap naskah
- Menulis nomor halaman, nama rubrik/desk, nomor volume terbit, hari terbit, dan tanggal terbit pada setiap edisi
15. Pracetak
Bagian Pracetak memiliki tugas
sebagai berikut:
- Membawa naskah yang sudah disetujui pemimpin redaksi ke percetakan untuk dicetak
- Mengawasi proses pencetakan di percetakan
- Menerima kondisi produk dalam keadaan baik dari percetakan
- Bersama dengan bagian distribusi, segera mengedarkan produk tersebut ke pasar
16. Pemimpin Usaha
Pemimpin Usaha berada dibawah
Pemimpin Umum, sejajar dengan Pemimpiin Redaksi. Kalau Pemimpin Redaksi hanya
berurusan dengan masalah keredaksian, maka Pemimpin Usaha khusus berurusan
dengan masalah komersial.
Pemimpin Usaha bertugas menyebarluaskan
media massa, yakni melakukan pemasaran (marketing) atau penjualan (selling)
media massa. Pemimpin Usaha ini membawahi Manajer Keuangan, Manajer Pemasaran,
Manajer Sirkulasi / Distribusi, dan Manajer HRD (Human Resource Development).