Jumat, 05 Juni 2015

Nama               : M. Dwi Juliannur
NIM                : 1402055146


Delapan Bocah Tewas di Lubang Bekas Tambang, Pemkot Samarinda Abai



Setidaknya delapan bocah meninggal di kolam bekas tambang di Samarinda, Kalimantan Timur hingga saat ini. Korban terakhir bernama Nadia Tazkia Putri  di RT 43 Kelurahan Rawa Makmur, Palaran. Bocah berusia 10 tahun ini meninggal tenggelam saat berenang di bekas galian tambang di kawasan Palaran Samarinda. Lokasi lubang yang menganga berisi air dengan luas sekitar 15 X 20 meter tersebut hanya berjarak puluhan meter dari permukiman warga. Bila dicermati, kolam tampak dangkal dari kejauhan. Namun menurut warga, bagian terdalam kolam tersebut mencapai lebih dari 7 meter. sejak awal lubang tersebut akan ditambang memang sudah mendapat penolakan dari warga. Lokasi tambang sebelumnya adalah kebun buah milik warga. Hanya saja, Pemkot Samarinda melalui pihak Kelurahan Rawa Makmur sebagai perpanjangan tangan pemerintah terlihat memang abai. Bukan hanya akfititas pengerukan yang mendapat penolakan dari warga, aktifitas pengangkutan batu bara (hauling) yang melalui beberapa RT di kelurahan tersebut juga sempat dihentikan. Namun karena ada kompensasi “uang debu” kepada beberapa warga hauling akhirnya diijinkan.
Menurut saya, kasus ini disebabkan oleh kelalaian pemerintah karena sebelumnya lahan tambang tersebut dulunya merupakan lahan perkebunan warga sekitar dan juga lokasi tambang tersebut sangat dekat dengan pemukiman warga. Karena menurut ketentuan dan peraturan seharusnya lahan tambang harus berada ditempat yang jauh sekali dari pemuikan tempat tinggal warga.
Menurut saya kasus ini masuk dalam kelompok hukum karena sudah masuk kasus pidana dan melibatkan pihak kepolisian. Pemerintah dan Perusahaan harus bertanggung jawab karena kelalaian yang kesekian kalinya hingga mengakibatkan nyawa seseorang melayang.