Rabu, 03 Juni 2015



Nama    : Dewi Desyanti
Nim        : 1402055167



ANALISIS BERITA MANTAN DEKAN FAHUTAN
kasus-korupsi-di-fahutan-kejari-bidik-satu-nama-selain-chandra
                Samarinda, seorang Mantan dekan Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman Samarinda diperiksa oleh kejaksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana abadi PNBP Fakultas Kehutanan tahun 2009-2012 sebesar Rp.800 juta.
                Sejumlah anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama sebagai hasil jasa riset dari 2 perusahaan tersebut masuk kedalam akun rekening pribadi dari Chandra Dewana Boer seorang mantan Dekan Fahutan tersebut.
                Dari sejumlah penyelidikan yang dilakukan oleh kejari Samarinda akhirnya Chandra di tetapkan sebagai tersangka, saat sebelumnya di periksa sebagai saksi. Selain Chandra pihak Kejari juga menargetkan akan memeriksa satu orang lagi yang nama dan jabatannya di unmul masih di rahasiakan.
                Diketahui bahwa Chandra tiba di kejari samarinda pada pukul 10.00 Wita, dan segera masuk kedalam ruang Kasi Intel Hamzah Ponong. Di dalam ruangan tersebut sang Jaksa yang bernama Ahmad Deniardi selaku penyidik melakukan pemeriksaan. Chandra menjawab sekitar 30 pertanyaan yang diajukan oleh pihak penyidik dan baru selesai sekitar pukul 15.00 Wita.
                Beberapa waktu lalu Chandra mencoba menjelaskan kepada media perihal dugaan penyalahgunaan keuangan yang di arahkan kepadanya. Dia mengaku telah menyerahkan laporan keuangan fakultas ketika serah terima jabatan dengan Abu Bakar Lahjie.