Nama : Dewi Desyanti
Nim : 1402055167
ANALISIS BERITA MANTAN DEKAN FAHUTAN
Samarinda, seorang Mantan dekan
Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman Samarinda diperiksa oleh
kejaksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana
abadi PNBP Fakultas Kehutanan tahun 2009-2012 sebesar Rp.800 juta.
Sejumlah anggaran yang
seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama sebagai hasil jasa riset dari 2
perusahaan tersebut masuk kedalam akun rekening pribadi dari Chandra Dewana
Boer seorang mantan Dekan Fahutan tersebut.
Dari sejumlah penyelidikan yang
dilakukan oleh kejari Samarinda akhirnya Chandra di tetapkan sebagai tersangka,
saat sebelumnya di periksa sebagai saksi. Selain Chandra pihak Kejari juga
menargetkan akan memeriksa satu orang lagi yang nama dan jabatannya di unmul
masih di rahasiakan.
Diketahui bahwa Chandra tiba di
kejari samarinda pada pukul 10.00 Wita, dan segera masuk kedalam ruang Kasi
Intel Hamzah Ponong. Di dalam ruangan tersebut sang Jaksa yang bernama Ahmad
Deniardi selaku penyidik melakukan pemeriksaan. Chandra menjawab sekitar 30
pertanyaan yang diajukan oleh pihak penyidik dan baru selesai sekitar pukul
15.00 Wita.
Beberapa waktu lalu Chandra
mencoba menjelaskan kepada media perihal dugaan penyalahgunaan keuangan yang di
arahkan kepadanya. Dia mengaku telah menyerahkan laporan keuangan fakultas
ketika serah terima jabatan dengan Abu Bakar Lahjie.