Selasa, 02 Juni 2015



Nama              :  Wilman
Nim                 :  1402055129





FAHUTAN-FEPERTA UNMUL DI USUT
kejari tetapkan tersangka kasus korupsi dana abadi

SAMARINDA      -      Masih ingat tentang kisruh di fakultas kehutanan (fahutan),universitas mulawarman (unmul),tahun lalu.Masalah yang begulir kerana hukum itu,kini menuai titik terang.Bahkan selain fahutan ternyata Fakultas pertanian (feperta) unmul juga diusut kejaksaan.

Kasus di faperta terkait dana penerimaan Negara bukan pajak (PNBP).Hanya kejaksaan negri (kejeri) belum bersedia membeberkan  perkara karena alasan kepentingan penyidik.Mengenai kasus fahutan,kejari telah menetapkan seorang tersangka berinisial CDB.Pria tersebut diduga menyalah gunakan dana abadi fahutan sebesar Rp.800 juta pada kurun waktu 2009-2012.
“kami telah mengantongi modus  operandi dari perkara ini,” ucap humas kejari samarinda,Hamzah ponong.

Seperti yang diketahui,kasus tersebut dilaporkan dekan fahutan Abu bakar lahjie tahun lalu ke kejaksaan tinggi (kejati) kaltim.kemudian prosesnya dilimpahkan ke kejari Samarinda.Hamza menyebut dana tersebut bersumber dari dua perusahaan yang meminta jasa fahutan untuk melakukan survei atau penelitian dan sebanyak 11 orang di periksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.Dari sangkaan tersebut CDB,lanjut Hamza ,motif perkara terbilang sederhana fahutan mendapatkan bantuan berupa dana riset atau penelitian dari pihak ketiga sebesar 2 miliar.
Nah,seiringperubahan setatus unmul menjadi badan layanan umum(BLU),maka dana semacam itu harus melalui rektorat dan di simpan di rekening universitas.

Selanjutnya,setiap fakultas yang ingin menggunakannya harus mengajukan proposal.tapi yang terjadi adalah dana katagori PNBP itu malah disimpan di rekening pribadi bukan melalui rektorat sebagaimana ketentuan terkait BLU.

Dana tersebut bersumber dari PT Turbaindo dan PT Berau Coal.karena status dana PNBP,maka bila terjadi penyimpangan akan menjadi keuangan Negara.
Mantan dekan fahutan unmul Chandra Dewana Boer pernah menjelaskan prihal dugaan penyalahgunaan keuangan itu.ia mengaku telah menyerahkan laporan keuangan fakultas ketika serah terima jabatan dengan Abu bakar.”memang ada banyak proyek yang berjalan,saat kepemimpinan saya.Tapisaya tidak terlibat proyek itu,”tegas Chandra di labotorium ekologi satwaliar dan biodiversity,fahutan, 5 maret 2014.

Mengenai mobil yang dituduh di beli Chandra dari fee proyek untuk kemudian dipakai fakultas menurutnya,mobil itu tidak masuk laporan Abu bakar ke kejati,namun menjadi perbincangan civitas akademika fahutan.

Sumber uang membeli kendaran merek fort itu adalah dana abadi fakultas dan uang bersama fakultas.Dikatakan,ketimbang dana abadi tersebut di pinjam dosen fakultas fahutan tapi tak di kembalikan,dia berisiatif untuk membelikan mobil.Waktu itu dana abadi Rp 300 juta.buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) telah di serahkan abu bakar.”karna kurang untuk membeli mobil saya cairkan dana tambahan dari proyek,tapi bukan uang Negara,”ujarnya

Menganalisis kasus CBD feperta fahutan unmul

Dari berita di atas dan dari semuber yang saya dapat,saya menganalisis  bahwa penulis membuat berita ini dengan mengunakan salah satu elemen jurnalisme yaitu mengejar kebenaran,karena dari bukti yang saya dapat atau beberapa fakta yang ditulis oleh penulis tentang apa yang terjadi dalam kasus ini,yang menimpa CDR dengan kasus dana abadi, sebagai contoh penulis menuliskan beberapa nominal uang yang telah di salah gunakan dan menyebutkan kemana saja uang tersebut di gunakan oleh CDR.

Penulis pun berusaha mencari kebenaran setelah CDR berusaha untuk melindungi dirinya dari jeratan hukum dan menjelaskan apa yang terjadi.Dari berita ini saya banyak sekali menemukan penulis berusaha untuk menguak kasus tersebut.Meskipun CDR telah menjelaskan bahwa dana tersebut sudah di berikan kepada pihak lain yang bersangkutan.akan tetapi penulis terus berusaha untuk mencari informasi untuk menemukan kasus yang sebenar-benarnya.

Selain itu penulis juga mengunakan elemen esensi jurnalisme karna penulis mendapankan informasi yang nyata dan langsung dari sumber yang jelas seperti dari mana dana tersebut datang dan orang-orang yang terkait masalah tersebut.meskipun saya kurang mengerti tentang kasus ini. Namun,saya sedikit mengerti tentang apa yang ditulis oleh penulis tentang kasus CDR dan berusaha untuk menguak kasus ini.