Nama
: Ihsan Kamil Hasbar
Nim
: 1402055140
Analisis kasus tenggelamnya bocah di bekas galian
tambang menurut sisi hukum
Menurut saya
berita dia atas sebenarnya sudah di investigasi berdasarkan hukum yang ada di
Indonesia akan tetapi kurangnya kesadaran dari berbagai pihak yang membuat
hukum tersebut tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya. Kita sudah mengetahui
bahwa keputusan pemerintah untuk memberikan izin usaha kepada perusahaan untuk
membuka lahan tambang di tengah permukiman penduduk adalah salah dan melanggar
hukum, akan tetapi permainan para pengusaha yang memliki modal yang besar sudah
pasti akan mementingkan kepentingan pribadi dan menghalalkan segala cara.
Dalam hal ini
kita juga tidak bisa menyalahkan perusahaan yang terkait namun Pemerintah yang memiliki kekuasaan di
daerahnya harus menegakkan hukum yang sudah berlaku. Hukum bisa di buat seolah-olah ada tetapi tidak bisa
bertindak apa-apa dalam hal sebagaimana mestinya. Melihat kejadian yang sudah
terjadi adalah kasus tenggelamnya anak berusia 10 tahun di lubang bekas galian
tambang batu bara PT Graha Banua Etam. Semestinya masyarakat bertindak
secepatnya dan melakukan perlawanan terhadap kegiatan pertambangan yang
bersifat legal maupun illegal.
Masyarakat
seharusnya melakukan pengawasan terhadap perusahaan pertambangan dengan cara
melaporkan pihak yang berwajib ketika melihat ada pelanggaran yang dilakukan oleh
perusahaan tersebut.ketika
dilihat dari peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 4/2012 tentang indicator
ramah lingkungan untuk usaha, seharusnya kegiatan pertambangan terbuka memiliki
jarak 500 meter dari pemukiman warga akan tetapi fakta di lokasi adalah
perumahan penduduk dan aktifitas pertambangan kurang lebih 50 meter.
Masyarakat memiliki hukum yang kuat
terhadap daerah tempat tinggal apa lagi itu hak tempat tinggal aman dan nyaman,
disinilah saatnya pemerintah seharusnya membantu masyarakat yang lemah bukan
malah menambah penderitaan masyarakat. Sebenarnya pemerintah yang memegang
penuh kekuasaan jika saja oknum-oknum
pemrintahan bisa melakukan tugas dengan sebagaimana mestinya.