1402055128
Menjadi Tersangka, Lalu Siapkan Kuasa Hukum
Kasus Korupsi Di Lingkungan Fakultas Kehutanan Unmul
Kasus Korupsi Di Lingkungan Fakultas Kehutanan Unmul
Dari berita yang telah
tergambar saya menganalisis bahwa berita tersebut termasuk dalam elemen jurnalistik
yaitu pencarian kebenaran dan disiplin melakukan verifikasi. Di dalam berita
tersebut penulis telah menuliskan tentang kronologi dari data keuangan, yaitu
Dana Abadi Fakultas Kehutanan Unmul yang telah cukup banyak menimbulkan para
penegak hukum sibuk untuk menyelidiki mulai dari proses persaksian Chandra D.
Boer sampai menjadikan tersangka dan penyelidikan orang ketiga namun masih
belum ada keputusan dari pihak Kejari Samarinda. Dari sini kita bias lihat
bahwa hal yang utarakan oleh penulis adalah benar adanya dari ungkapan pihak
tersebut untuk menindak lanjuti kasus ini.
Kutipan dari Kepala Seksi Intelijen dan Humas Kejari Samarinda,
Hamzah Panong juga telah membuat isi berita yang di tuliskan menjadi disiplin
karena langsung dari kutipan dari hasil penyelidik kasus korupsi di Fahutan
Unmul yang semakin banyak menimbulkan banyak pertanyaan.
“Pekan ini akan kami periksa dia sebagai tersangka. Suratnya
sudah kami kirimkan,” ujarnya. Selain Chandra, Hamzah menyatakan, jika ada satu
nama lagi yang dilirik penyidik. Namun, siapa sosok tersebut dan apa jabatannya
di Unmul masih dirahasiakan. “Kemungkinan ada penambahan tersangka lagi selain
Pak Chandra. Karena dari ekspos yang kami lakukan, bahwa tindakan korupsi itu
tidak pernah tunggal,” tuturnya seraya menyebut jika kasus dana Abadi Fahutan
Unmul kemungkinan besar total lost.
Ada hasil elemen jurnalistik yang
saya analisis terdapat di dalam penulisan berita ini, salah satunya validnya
data dari riset Fahutan menerima dana tetapi tidak pernah masuk ke rekening
Rektorat atau Dekanat. Pak Hamzah menerangkan adanya pembelian mobil mewah Ford yang di miliki oleh Bapak Chandra
senilai Rp 400 juta dari jumlah kisaran Rp 2 M itu berasal dari dana abadi
fakultas dan uang bersama fakultas yang dituliskan akan di pinjam dosen namun
di dahului untuk membeli mobil karena takut tidak di kembalikan setelah
dipinjam nanti.
Hal
ini menerangkan adanya peran pemantauan public
and critic kampus yang banyak mengetahui tentang keadaan yang terjadi
mengenai kasus korupsi yang di lakukan Pak Chandra.
Mengenai mobil yang dituduh dibeli Chandra dari fee proyek
untuk kemudian dipakai fakultas? Menurut dia, mobil tersebut tidak masuk
laporan Abu Bakar ke Kejati, namun menjadi perbincangan civitas akademika
Fahutan.
Sumber uang membeli kendaraan merek Ford itu adalah dana abadi fakultas dan uang bersama fakultas. Dia menyatakan, ketimbang dana abadi dipinjam dosen Fahutan tapi tidak dikembalikan, dia menginisiasi dibelikan mobil. Waktu itu jumlah dana abadi Rp 300 juta. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) telah diserahkan kepada Abu Bakar. (riz/er/k8)
Sumber uang membeli kendaraan merek Ford itu adalah dana abadi fakultas dan uang bersama fakultas. Dia menyatakan, ketimbang dana abadi dipinjam dosen Fahutan tapi tidak dikembalikan, dia menginisiasi dibelikan mobil. Waktu itu jumlah dana abadi Rp 300 juta. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) telah diserahkan kepada Abu Bakar. (riz/er/k8)