Selasa, 02 Juni 2015

Nama: Dhaniesa Sekar Mayang
Nim  : 1402055122


Di dalam paragraf pertama ini  pada tanggal 22 Desember 2014 ibu Rahmawati, berduka . sejumlah ibu para tetangga memeluk dan mencoba  menenangkan  dukanya.
Di dalam paragraf kedua, orang tua dan warga sekitar hanya menceritakan tentang sejak kapan lubang  bekas tambang itu menganga dan berisi air, dan untuk apa air di tambang itu dalam kehidupan sehari-hari warga sekitar. Orang tua korban juga menceritakan bahwa tidak ada firasat sebelumnya,dan juga menceritakan hal-hal apa saja yang di lakukan korban sebelum tenggelam di lubang bekas tambang.
Di paragraf ketiga,hanya menceritakan pekiraan jam berapa korban tewas,dan baru di evakuasi setelah mendapat bantuan BNPB dan Tim SAR. Tubuh korban juga di temukan di kedalaman 8 meter sedangkan kedalaman lubang bekas tambang itu sendiri di perkirakan 40 meter, warga sekitar juga mengeluh karena jarak tambang hanya 50 meter saja dari pemukiman. Disini juga menceritakan bahwa Raihan (korban) adalah korban ke 9 setelah 8 korban lainnya. Setelah itu juga memberi tahu bahwa salah satu perusahaan yang patut bertanggung jawab.
Di paragraf keempat ini,menjelaskan PT mana yang terdaftar dan beroperasi dengan luas 493,7 hektar sejak 18 mei 2011 dan ijinnya  akan berakhir pada 9 november 2015 tahun depan.dalam catatan JATAM KALTIM terdapat nama PT tambang yang termasuk perusahaan nakal yang sering kali disebut dalam evaluasi bulanan tambang yang pernah di gelar pemkot tahun 2012-2013 sebagai perusahaan paling tidak taat bahkan pernah dihentikan sementara.
Di paragraf kelima ini,Tim JATAM KALTIM menemukan kesaksian warga tentang lubang itu dan menemukan beberapa pelanggaran yang terdapat di dalam Pasal,Peraturan Menteri Lingkungan Hidup, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Keputusan  Mentri. Tim Jatam Kaltim juga telah mengirim surat mempertanyakan kinerja kepolisian, DPR RI, hingga Komnas Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, tetapi penyelidikan kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian bahkan JATAM KALTIM meminta Walikota mengusut tuntas kasus ini atau mundur dari jabatan karena telah gagal dan lalai atas tanggung jawabnya dan mendesak Gubernur untuk turun tangan.
·         Di dalam berita ini pun melampirkan nama-nama korban dari lubang tambang dari dugaan PT yang bekerja dan sampai berita ini dimuat belom ada perwakilan perusahaan dan pemerintah belum ada yang mendatangi warga.
·         Di dalam berita ini banyak warga yang mengeluhkan bekas tambang, banyak warga yang memanfaatkan air di lubang bekas tambang karena tidak adanya air yang di pemukiman mereka, banyak juga yang menjadi korban di bekas galian batu bara itu, tidak kurang ada 9 korban serta perusahaan yang bekerja di tambang itu melakukan beberapa pelanggaran.
·         Di berita ini menurut saya terdapat unsur etika karena,keterangan yang ada atau yang di muat di berita ini tentang yang dilakukan korban sebelum kejadian, tentang lubang bekas tambang itu, perusahaan apa saja yang bekerja di situ, apa saja pelanggaran yang dilakukan perusahan tambang, juga terdapat nama-nama korban akibat lubang bekas tambang itu, saya rasa itu sudah cukup untuk diketahui para pembaca berita ini.