Nama: Dhaniesa Sekar
Mayang
Nim : 1402055122
Di dalam paragraf
pertama ini pada tanggal 22 Desember
2014 ibu Rahmawati, berduka . sejumlah ibu para tetangga memeluk dan
mencoba menenangkan dukanya.
Di dalam paragraf kedua,
orang tua dan warga sekitar hanya menceritakan tentang sejak kapan lubang bekas tambang itu menganga dan berisi air,
dan untuk apa air di tambang itu dalam kehidupan sehari-hari warga sekitar.
Orang tua korban juga menceritakan bahwa tidak ada firasat sebelumnya,dan juga
menceritakan hal-hal apa saja yang di lakukan korban sebelum tenggelam di
lubang bekas tambang.
Di paragraf
ketiga,hanya menceritakan pekiraan jam berapa korban tewas,dan baru di evakuasi
setelah mendapat bantuan BNPB dan Tim SAR. Tubuh korban juga di temukan di
kedalaman 8 meter sedangkan kedalaman lubang bekas tambang itu sendiri di
perkirakan 40 meter, warga sekitar juga mengeluh karena jarak tambang hanya 50
meter saja dari pemukiman. Disini juga menceritakan bahwa Raihan (korban)
adalah korban ke 9 setelah 8 korban lainnya. Setelah itu juga memberi tahu
bahwa salah satu perusahaan yang patut bertanggung jawab.
Di paragraf keempat
ini,menjelaskan PT mana yang terdaftar dan beroperasi dengan luas 493,7 hektar
sejak 18 mei 2011 dan ijinnya akan
berakhir pada 9 november 2015 tahun depan.dalam catatan JATAM KALTIM terdapat
nama PT tambang yang termasuk perusahaan nakal yang sering kali disebut dalam
evaluasi bulanan tambang yang pernah di gelar pemkot tahun 2012-2013 sebagai
perusahaan paling tidak taat bahkan pernah dihentikan sementara.
Di paragraf kelima
ini,Tim JATAM KALTIM menemukan kesaksian warga tentang lubang itu dan menemukan
beberapa pelanggaran yang terdapat di dalam Pasal,Peraturan Menteri Lingkungan
Hidup, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Keputusan Mentri. Tim Jatam Kaltim juga telah mengirim
surat mempertanyakan kinerja kepolisian, DPR RI, hingga Komnas Anak dan Komisi
Perlindungan Anak Indonesia, tetapi penyelidikan kasus ini berlarut-larut tanpa
kepastian bahkan JATAM KALTIM meminta Walikota mengusut tuntas kasus ini atau
mundur dari jabatan karena telah gagal dan lalai atas tanggung jawabnya dan
mendesak Gubernur untuk turun tangan.
·
Di dalam berita ini pun melampirkan
nama-nama korban dari lubang tambang dari dugaan PT yang bekerja dan sampai
berita ini dimuat belom ada perwakilan perusahaan dan pemerintah belum ada yang
mendatangi warga.
·
Di dalam berita ini banyak warga yang
mengeluhkan bekas tambang, banyak warga yang memanfaatkan air di lubang bekas
tambang karena tidak adanya air yang di pemukiman mereka, banyak juga yang
menjadi korban di bekas galian batu bara itu, tidak kurang ada 9 korban serta
perusahaan yang bekerja di tambang itu melakukan beberapa pelanggaran.
·
Di berita ini menurut saya terdapat
unsur etika karena,keterangan yang ada atau yang di muat di berita ini tentang
yang dilakukan korban sebelum kejadian, tentang lubang bekas tambang itu,
perusahaan apa saja yang bekerja di situ, apa saja pelanggaran yang dilakukan
perusahan tambang, juga terdapat nama-nama korban akibat lubang bekas tambang
itu, saya rasa itu sudah cukup untuk diketahui para pembaca berita ini.