Selasa, 02 Juni 2015



Nama   : Muhammad Abdul Aziz
Nim     : 1402055133


Kasus Tewasnya 8 Bocah Di Lubang Bekas Tambang


Kasus tewasnya 8 bocah di lubang bekas tambang ini menjadi daftar tambah kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian sebuah perusahaan, dan kurangnya perhatian dari orang tua. Dalam kasus ini perusahaan bisa dituntut karena kelalaian dalam hal penting yaitu membiarkan lubang bekas galian batu bara menganga, dan tidak adanya pemberian batas ataupun penghalang untuk membatasi area tambang agar tidak bisa di masuki sembarangan orang, dan juga selain itu dalam kasus terakhir yang menimpa Nadia Tazkia Putri yang berumur 10 tahun yang juga menjadi salah satu korban dari lubang tambangan itu, Nadia diduga tenggelam saat berenang diarea lubang tambangan, karena lubang tambangan begitu dalam dan mencapai 7 meter dari dasar lubang di tambah saat itu air sedang pasang, yang membuat lubang tambangan itu menjadi kolam yang sangat luas, kurang lebih luasnya mencapai 15 x 20 meter, dan juga selain kesalahan dari pihak perusahaan, menurut saya “ Kesalahan datang dari orang tua korban” dimana orang tua korban telah lalai untuk mengawasi anak mereka, yang seharusnya orang tu korban tau bahwa area tambang sangat berbahaya, ditambah area tambang yang dekat dengan kawasan penduduk, seharusnya orang tua korban lebih antisipasi dan selalu mengawasi kemana anak mereka bermain. Jadi selain kesalahan dari pihak perusahaan, kelalaian dari orang tua juga menjadi poin di kasus ini, dan peran pemerintah juga sangat berpengaruh, dimana pemerintah seharusnya lebih tanggap saat mengetahui adanya suatu proyek yang dekat dengan kawasan penduduk, seharusnya pemerintah memberikan peringatan kepada pihak perusahaan sebelum melakukan aktivitas penambangan batu bara di area tersebut bahwa area tersebut juga menjadi area penduduk. Pemerintah juga jangan hanya diam setelah genap 8 korban yang jatuh akibat kelalaian pihak perusahaan tersebut, seharusnya sekarang pemerintah harus lebih pro aktif dalam penyelesaian masalah penambangan batu bara, apakah lubang itu hanya dibiarkan atau akan dilakukan pengurukan lubang tersebut.

Kesimpulan :
Sekecil apapun masalah yang diabaikan lama kelamaan akan menjadi masalah yang sangat besar juga nantinya, jadi semua pihak harus sama-sama bekerja sama untuk menuntaskan masalah tersebut, contohnya : Dalam kasus ini kelalaian dan kecerobohan sangat berbahaya sekali, serta perlu adanya perhatian dari berbagai pihak termasuk orang tua sebagai orang yang bertanggung jawab atas keselamatan putra dan putrinya. Saya berharap masalah seperti ini bisa cepat ditangani dan tidak lagi timbul masalah lain seperti ini, dikarenakan kalimantan, khususnya samarinda sangat terkenal dengan batu baranya jadi pasti masih akan banyak lagi aktivitas penambangan yang dilakukan di samarinda, jadi untuk semua pihak harus lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan.