Selasa, 02 Juni 2015

Nama    : Elriko Romy Chenarna
NIM    : 1402055081



Pada kali ini saya menganalisis berita yang bersumber darihttp://www.mongabay.co.id delapan-bocah-tewas-di-lubang-bekas-tambang-pemkot-samarinda-abai. Dan berikut adalah isi dari berita tersebut :
Setidaknya delapan bocah meninggal di kolam bekas tambang di Samarinda, Kalimantan Timur hingga saat ini. Korban terakhir bernama Nadia Tazkia Putri  di RT 43 Kelurahan Rawa Makmur, Palaran. Bocah berusia 10 tahun ini meninggal tenggelam saat berenang di bekas galian tambang di kawasan Palaran Samarinda, Kaltim, pada bulan lalu.
Namun hingga kini lubang maut tersebut tetap menganga, menunggu nyawa selanjutnya, tanpa tanda bahaya sedikitpun. Lokasi lubang yang menganga berisi air dengan seluas sekitar 15 X 20 meter tersebut hanya berjarak puluhan meter dari permukiman warga. Bila dicermati, kolam tampak dangkal dari kejauhan. Namun menurut warga, bagian terdalam kolam tersebut mencapai lebih dari 7 meter.
Hanya saja, Pemkot Samarinda melalui pihak Kelurahan Rawa Makmur sebagai perpanjangan tangan  pemerintah terlihat memang abai. Dan memang apa yang dikhawatirkan warga pun terbukti. Selain sudah merenggut nyawa, intensitas banjir di daerah RT 48 yang berada tak jauh dari lubang semakin tinggi.
 



Menurut saya, kasus ini sangat merugikan warga setempat karena warga di daerah tersebut telah kehilangan lahan mereka untuk beraktivitas serta, lingkungan sekitar mereka yang tercemar akibat kegiatan tambang yang ilegal tersebut.
            Dan, kasus ini masuk dalam kategori hukum, karena memang seharusnya di tindak lanjuti. Dan dalam kasus ini pum terlihat janggal oleh saya di karenakan sikap pemerintah yang terlihat acuh dan bahkan mengabaikan, serta penyidikan kepolisian yang tidak memberikan status yang pasti terhadap kasus ini. Saya mengindikasikan bahwa dalam kasus ini ada oknum yang mempunyai koneksi atau “orang dalam” di Pemerintah maupun di Kepolisian.