NIM : 1402055081
Pada kali ini saya
menganalisis berita yang bersumber darihttp://www.mongabay.co.id
delapan-bocah-tewas-di-lubang-bekas-tambang-pemkot-samarinda-abai. Dan berikut
adalah isi dari berita tersebut :
Setidaknya delapan bocah meninggal di kolam bekas tambang di Samarinda,
Kalimantan Timur hingga saat ini. Korban terakhir bernama Nadia Tazkia
Putri di RT 43 Kelurahan Rawa Makmur, Palaran. Bocah berusia 10 tahun ini
meninggal tenggelam saat berenang di bekas galian tambang di kawasan Palaran
Samarinda, Kaltim, pada bulan lalu.
Namun hingga kini lubang maut tersebut tetap menganga,
menunggu nyawa selanjutnya, tanpa tanda bahaya sedikitpun. Lokasi lubang yang
menganga berisi air dengan seluas sekitar 15 X 20 meter tersebut hanya berjarak
puluhan meter dari permukiman warga. Bila dicermati, kolam tampak dangkal dari
kejauhan. Namun menurut warga, bagian terdalam kolam tersebut mencapai lebih
dari 7 meter.
Hanya saja, Pemkot Samarinda melalui pihak Kelurahan Rawa
Makmur sebagai perpanjangan tangan pemerintah terlihat memang abai. Dan
memang apa yang dikhawatirkan warga pun terbukti. Selain sudah merenggut nyawa,
intensitas banjir di daerah RT 48 yang berada tak jauh dari lubang semakin
tinggi.
Menurut saya,
kasus ini sangat merugikan warga setempat karena warga di daerah tersebut telah
kehilangan lahan mereka untuk beraktivitas serta, lingkungan sekitar mereka
yang tercemar akibat kegiatan tambang yang ilegal tersebut.
Dan,
kasus ini masuk dalam kategori hukum, karena memang seharusnya di tindak
lanjuti. Dan dalam kasus ini pum terlihat janggal oleh saya di karenakan sikap
pemerintah yang terlihat acuh dan bahkan mengabaikan, serta penyidikan
kepolisian yang tidak memberikan status yang pasti terhadap kasus ini. Saya
mengindikasikan bahwa dalam kasus ini ada oknum yang mempunyai koneksi atau
“orang dalam” di Pemerintah maupun di Kepolisian.