Senin, 01 Juni 2015



NAMA           : LUCY HOU LISA
NIM                : 1402055144

ANALISIS BERITA MENGGUNAKAN ETIKA DAN HUKUM PERS

KOLAM TAMBANG TELAN KORBAN

SAMARINDA – Muhammad Rehan Saputra (9) warga Jl Padat Karya, RT 68 Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di lokasi bekas tambang batu bara, Senin (22/12) petang.  Jenazah Rehan rencananya dimakamkan hari ini di Pemakaman Muslim Bengkuring.
Keterangan diperoleh koran ini di lokasi, di masa libur sekolah, Rehan dan kedua temannya, Wahyu dan Noval, tengah asik bermain sepeda di sekitar lokasi eks tambang yang berada cukup jauh dari rumah tinggalnya, sekitar pukul 12.00 wita, di Gang Saliki, Kelurahan Sempaja Utara RT 09. Usai bermain sepeda, masih di lokasi tambang, Rehan dan Noval lantas pergi mandi di kolam itu.
Sebelumnya, pengamatan koran ini di lokasi, tidak ada pagar pembatas yang mengelilingi lokasi eks tambang batu bara itu. Tidak ada juga petugas jaga yang menjaga lokasi eks tambang itu sehingga kolam terbuka itu bebas didatangi siapapun.
Belakangan, usai Rehan mandi di kolam itu, dia tidak lagi terlihat oleh kedua temannya muncul ke permukaan. Rekan Rehan, Noval, berinisiatif untuk meminta tolong kepada warga sekitar yang kemudian datang beramai-ramai ke lokasi.
Kabar itu pun sampai di telinga kepolisian. Tim SAR Brimob Polda Kaltim Kompi Samarinda Seberang pun bergegas ke lokasi kejadian. Setelah melakukan pencarian di lokasi kolam tambang kurang lebih selama 30 menit sekira pukul 14.00 wita, tim SAR Brimob berhasil menemukan Rehan dalam kondisi tidak bernyawa.
“Saya masuk (menyelam) ke dalam air berkas tambang itu, bersama kawan saya dari kesatuan kami (Brimob), di kedalaman kurang lebih 9 meter selama kurang lebih 7 menit. Juga di bantu teman-teman dari BPBD kaltim berjumlah tiga orang. Mereka menunggu jasad korban (Rehan) di atas daratan,” kata salah satu anggota tim SAR Brimob Polda Kaltim, Brigadir Joni kepada koran ini, di depan rumah duka.
Masih di rumah duka, orangtua almarhum Rehan, Misran mengatakan, anaknya Rehan memang biasa bersepeda bersama rekan-rekan sebanyanya. Namun kali ini, Rehan tidak kunjung pulang usai bermain. Belakangan, dia mendapatkan kabar bahwa anaknya meninggal di dalam kolam tambang yang memang berlokasi cukup jauh dari rumah tinggalnya.
“Awalnya saya mengetahui kalau anak saya diajak temannya bermain. Tapi kemana, saya tidak tahu. Saya kaget dan syok ketika tahu anak saya (Rehan) ditemukan meninggal di dalam kolam tambang yang sudah tidak aktif lagi (bekas tambang),” terangnya.
Masih dari pantauan koran ini di lokasi, usai ditemukan tidak bernyawa, jenazah Rehan urung dibawa ke rumah sakit melainkan langsung dibawa ke rumahnya. Meninggalnya Rehan di lokasi eks tambang itu sempat menarik perhatian pengguna jalan yang melintas di depan rumah Rehan.
Sekadar diketahui, Rehan, anak laki-laki berusia 9 tahun itu, kini duduk di bangku kelas 4 SDN 009 Jl Padat Karya, Pinang Seribu. Rehan merupakan anak kedua dari empat bersaudara. Rencananya, jenazahnya akan dimakamkan di Kuburan Muslimin Bengkuring di Jl Padat Karya, Bengkuring.
Catatan koran ini, meninggalnya Rehan di kolam eks tambang, bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, 8 anak yang umumnya juga seusia Rehan, meninggal di lokasi eks tambang di Kecamatan Palaran serta di Kecamatan Sambutan. Kasus meninggalnya anak ini menuai sorotan tajam dari berbagai aktivis lingkungan di Samarinda dan Kaltim, lantaran lubang eks tambang dibiarkan menganga begitu saja tanpa reklamasi. Bahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga sebelumnya turun tangan menyelidiki meninggalnya anak di lokasi bekas tambang. (ar614)

ANALISIS :

Pemilihan judul dengan menggunakan huruf capital, membuat masyarakat tertarik ingin membaca. Dalam penulisan berita ini, setiap perkataan yang dilontarkan oleh narasumber tidak diberi tanggal atau pun waktu, sehingga berita ini tidak detail. Penulisan dalam kasus ini juga masih memiliki banyak kata-kata yang tidak tepat, namun masih banyak pembaca yang kurang tahu tata cara penulisan yang baik sehingga berita ini masih bagus saja dibaca dimata masyarakat selagi masih menyajikan berita yang penting seperti kasus tersebut. Tapi apabila dibaca oleh pembaca yang mengerti dengan tata cara penulisan sebuah karya tulis atau mengerti tata cara penulisan Berbahasa Indonesia yang baik, berita ini merupakan berita yang tidak bagus untuk dibaca bagi pembaca itu sendiri, apalagi seharusnya yang namanya berita harus disajikan untuk dibaca tentunya dengan bahasa indonesia yang baik dan benar sehingga dapat diterima dengan baik oleh setiap pembaca.