Selasa, 02 Juni 2015



Nama : Dedy Nur Aditya
NIM   : 1402055092


STRUKTUR REDAKSI

PENGERTIAN DAN TUGAS MASING-MASING STRUKTUR MEDIA

Tugas pemimpin umum.


Bertanggung jawab menjalankan organisasi perusahaan secara keseluruhan.
Memegang otoritas tertinggi dari seluruh kegiatan yang ada di dalam perusahaan.
Membawahi semua unit (lingkup keredaksian maupun perusahaan).
Pada kondisi tertentu tetap menjalankan fungsi kewartawanan dalam porsi yang disesuaikan.
Pemimpin umum dibantu oleh seorang pemimpin redaksi dan seorang pemimpin perusahaan
à tangan kiri dan tangan kanan pemimpin umum.
Tugas pemimpin redaksi
Pemimpin redaksi :
–    Orang yang memiliki otoritas tertinggi di redaksi.
–    Bertanggung jawab menjalankan organisasi keredaksian sehari-hari
–    Pada saat tertentu juga menjalankan fungsi kewartawanan dalam porsi yang disesuaikan.
–    Bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan pada unit kerja yang berada di bawahnya (redaktur pelaksana, koordinator peliputan, manajer produksi, para redaktur, wartawan, layouter, design grafis, hingga tenaga pracetak.
–    Bertanggung jawab pada pemimpin umum.

Secara garis komando, koordinator peliputan berada setingkat dengan manajer produksi. Keduanya bertanggungjawab pada redaktur pelaksana. Koordinator peliputan membawahi redaktur dan wartawan.  Redaktur, membawahi wartawan, baik itu wartawan tulis maupun wartawan foto.
Manajer produksi:


-Penguasa tertinggi pada saat produksi.
-Membawahi pengelola halaman, editor, layouter, dan tenaga pracetak.
-Bertanggung jawab untuk memastikan bahwa produk yang dibuat akan laku di pasaran, sekaligus aman.
-Menangani administrasi agenda keredaksian dan perencanaan peliputan, serta bertanggung jawab pada pemred dan redpel.
-Bertanggung jawab menjalankan organisasi keredaksian sehari-hari
-Memegang otoritas dan garis komando (line command) keredaksian
-Membawahi semua unit divisi redaksi
-Pada kondisi tertentu tetap menjalankan fungsi kewartawanan dalam porsi yang disesuaikan.
-Melakukan pengawasan dan pembinaan pada unit kerja di bawahnya.
-Bertanggung jawab pada pemimpin umum

Sekretaris redaksi:
-Bertanggung jawab atas perencanaan, pengadaan, pengembangan & keuangan redaksi.
-Bertanggung jawab atas pengadaan tenaga di redaksi serta sarana pendukungnya.
-Menyelenggarakan kegiatan monitoring prestasi wartawan serta membuat evaluasi hasil kerja wartawan/koresponden.
-Bertugas menyampaikan berbagai informasi dan perkembangan baik di dalam maupun di luar redaksi pada pemred dan redpel.
-Bertugas mengatur, menyelenggarakan dan menghadiri rapat-rapat redaksi.

Redaktur Pelaksana
–    Bertanggung jawab atas kegiatan operasional redaksi sehari-hari
Membawahi dan mengoordinasikan kegiatan beberapa unit menajerial di bawahnya, seperti koordinator peliputan, manajer produksi &sekretaris redaksi.
Menjabarkan dan mengawasi pelaksanaab konsep media yang telah digariskan dalam perencanaan peliputan, penulisan hingga penyajiannya.
–    Menyusun rencana kerja redaksi per empat bulan, enam bulan, dan atau per tahun.
Bertanggung jawab atas perencanaan dan pengembangan tenaga di redaksi.
–    Menyelenggarakan rapat evaluasi di antara beberapa unit manajerial yang dibawahinya, setidaknya sekali dalam seminggu, atau sebulan atau dalam batas waktu yang disepakati.
Pada – kondisi tertentu, tetap menjalankan fungsi kewartawanan dalam porsi yang disesuaikan..
Melakukan pengawasan dan pembinaan pada unit kerja di bawahnya.
Bertanggung jawab pada pemimpin redaksi.

Koordinator liputan
-Bertanggung jawab terhadap peliputan seluruh desk/bidang/halaman
-Menyusun perencanaan peliputan bersama redaktur, baik peliputan sehari-hari, mingguan, bulanan atau enam bulanan.
-Menjabarkan dan mengawasi pelaksanaankonsep media yang telah ditentukan sejak ----perencanaan peliputan, penulisan hingga penyajiannya dalam tiap halaman.
-Memberi arah liputan, serta memperkaya visi redaktur dan reporter.
-Dalam kondisi tertentu di mana redaktur berhalangan, wajib menjalankan fungsi redaktur -setelah lebih dahulu berkonsultasi dengan redaktur pelaksana, pemred atau yang mewakilinya.
-Menyelenggarakan rapat evaluasi dengan para redaktur paling tidak 2 minggu sekali.
-Pada kondisi tertentu tetap menjalankan fungsi kewartawanan dlm porsi yg disesuaikan.
-Menjalankan fungsi pengawasan & pembinaan pada unit kerja yang dibawahinya.
-Bertanggung jawab pada redaktur pelaksana.

Redaktur foto


Redaktur Foto
-Melaksanakan tugas koordinasi dengan para fotografer
-Bersama koordinator peliputan dan atau manajer produksi membuat perencanaan foto untuk master tiap halaman.
-Bersama redaktur bidang ikut membuat perencanaan pembuatan foto-foto baik sebagai pendukung liputan maupun foto lepas,
-Wajib mengikuti rapat budgeting dan melaporkan hasil foto yang diperoleh.
-Wajib memenuhi permintaan foto baik dari redaktur bidang, manprod, korlip maupun redpel.
-Menyelenggarakan rapat evaluasi bersama korlip dan redpel mengenai hasil foto yang diperoleh secara berkala.
-Menyelenggarakan rapat koordinasi dengan bagian dokumentasi terkait pengarsipan foto-foto yang diperoleh.
-Bertanggung jawab pada korlip.
-Wajib melengkapi dan menyempurnakan bahan-bahan tulisan yang diperoleh dari lapangan dengan bahan/dokumentasi kepustakaan.
-Wajib semaksimal mungkin membersihkan tulisannyang dibuatnya dari kesalahan ketik, penalaran dan logika.
-Jika diminta, wajib mendampingi redaktur pada saat editing. Jika mengetahui ada ---peristiwa/informasi pentng baik di bidang yang ia garap maupun di luar bidang yang ia garap, -wajib melaporkannya pada redaktur/korlip pada kesempatan pertama.
-Bertanggung jawab pada redaktur bidang masing masing.

Reporter dan koresponden
-Melakukan kegiatan reportase dan menuliskannya sesuai dengan konsep media yang telah --ditentukan, baik atas inisiatif sendiri maupun penugasan dari redaktur bidang atau koordinator peliputan.
-Membuat rencana peliputan, baik harian, mingguan atau bulanan,dan mengajukannya pada redaktur bidang masing-masing.
-Wajib mengikuti proyeksi yang dilakukan redaktur.
-Wajib mempelajari dan menambah wawasan mengenai topik masalah yang akan diliput dengan berkonsulatsi terlebih dahulu denganredaktur bidang masing-masing.
-Wajib mendaftarkan atau melaporkan perkembangan hasil di lapangan pada redaktur. Untuk -hal-hal tertentu, pelaporan perkembangan dilakukan jam demi jam, atau bahkan lebih sering.
-Wajib berkonsultasi dengan redaktur masing-masing terkait hasil liputan di lapangan. Hal-hal yang dikonsultasikan meliputi pemilihan angle, lead, bentuk penyajian, kebutuhan grafis, ilustrasi, dan hal teknis lainnya.

Catatan
Di beberapa perusahaan surat kabar, beberapa bagian seperti dewan redaksi, kabag litbang data dan dokumentasi, dewan redaksi, redaktur artistik, redaktur bahasa, dan redaktur ahli juga kerap ada dalam susunan manajemen redaksional.

Namun, banyak pula perusahaan surat kabar yang hanya menjalankan fungsi-fungsi dewan redaksi, kabag litbang data dan dokumentasi, redaktur artistik, redaktur bahasa, dan redaktur ahli ini sesuai kebutuhan tanpa membuatnya sebagai lembaga tersendiri.
Dewan Redaksi
Posisi dewan redaksi umumnya berada di bawah pemimpin redaksi, namun pemimpin redaksi tidak memiliki alur komando kepada dewan redaksi.
DEWAN REDAKSI : umumnya terdiri dari pemimpin redaksi, wakil pemimpin redaksi, redaktur pelaksana, koordinator peliputan, manajer produksi, dan beberapa lainnya yang dipilih oleh pemred karena keahliannya.
Dewan redaksi bertugas memberikan masukan dan arahan terutama yang terkait kebijakan redaksional untuk kemudian dilaksanakan oleh jajaran redaksi.