Selasa, 02 Juni 2015



Nama               : Dwi Indah Astuti
Nim                  : 1402055137



 Tugas dan fungsi Jajaran Redaksi dan Perusahaan

1.  Pemimpin Umum / Penanggung Jawab (General Manager)
·         .Bertanggung jawab kepada seluruh aktivitas kelembagaan baik kepada jajaran keredaksionalan (ke dalam) maupun kepada non redaksional (ke luar) serta divisi-divisi lainnya atau melalui antar lembaga dan termasuk secara hukum  (mengacu kepada UU No.40/1999 tentang pers).
·         Dalam kewenangannya Pemimpin Umum / Penanggung Jawab dapat mengangkat seorang Pemimpin Redaksi / Wakil  Pemimpin Redaksi beserta jajaran kebawahnya serta Pemimpin Perusahaan dan jajarannya.
·         Mempunyai tugas untuk menentukan atau menolak segala bentuk persoalan baik yang menyangkut personalia  administrasi baik sektor redaksional maupun non redaksional dan sebagai penentu kebijakan sentral.
·         Berhak untuk melakukan revisi manajerial.


2.  Pemimpin Redaksi
·         Bertanggungjawab terhadap isi redaksi penerbitan
·          Bertanggungjawab terhadap kualitas produk penerbitan dan memimpin rapat redaksi
·         Memberikan arahan kepada semua tim redaksi tentang berita yang akan dimuat pada setiap edisi.
·         Menentukan layak tidaknya suatu berita, foto, dan desain untuk sebuah penerbitan
·         Mengadakan koordinasi dengan bagian lain seperti Pemimpin Perusahaan untuk mensinergikan jalannya roda perusahaan
·          Menjalin lobi-lobi dengan nara sumber penting di pemerintahan, dunia usaha, dan berbagai instansi
·         Bertanggung jawab terhadap pihak lain, yang karena merasa dirugikan atas pemberitaan yang telah dimuat, sehingga pihak lain melakukan somasi, tuntutan hukum, atau menggugat ke pengadilan. Sesuai aturan, tanggung jawab oleh Pemimpin Redaksi bila dilimpahkan kepada pihak lain yang dianggap melakukan kesalahan tersebut.


3.  Sekertaris redaksi
  • Menata dan mengatur undangan dari instansi, perusahaan, atau lembaga yang berkaitan dengan pemberitaan
  • Menghubungi sumber berita atau instansi untuk pendaftaran, konfirmasi, atau pembatalan undangan, wawancara, dan kunjungan kerja
  • Menyimpan salinan kartu pers dan foto untuk mensuport kebutuhan kerja para wartawan dalam  meliput satu acara yang mengharuskan membuat tanda pengenal seperti menyiapkan
  • Menyediakan peralatan kerja redaksi seperti tape, batu baterei, kaset, alat tulis, dan note book
  • Menata keperluan keuangan redaksi: uang perjalanan, uang saku, uang rapat.
  • Mengatur jadwal rapat redaksi: rapat perencanaan, rapat cheking, rapat final.


4.  Redaktur Pelaksana
·         Bertanggung jawab terhadap mekanisme kerja redaksi sehari-hari.
·         Memimpin rapat perencanaan, rapat cecking, dan rapat terakhir siding redaksi.
·         Membuat perencanaan isi untuk setiap penerbitan.
·         Bertanggung jawab terhadap isi redaksi penerbitan dan foto.
·         Mengkoordinasi kerja para redaktur atau penanggung jawab rubric/ desk.
·         Mengkoordinasikan alur perjalanan naskah dari para redaktur ke bagian editor dan seterusnya.
·         Mewakili pemred dalam berbagai acara baik ditugaskan atau acara mendadak.
·         Mengembangkan, membina, menjalani lobi dengan sumber-sumber berita.
·         Mengedit naskah, data, judul, foto para redaktur.
·         Memberikan enilaian secara kualitatif kepada redaktur secara priodik.


5.  Staf Redaksi / Redaktur / Editor
·        Mengusulkan dan menulis suatu berita dan foto yang akan dimuat untuk edisi mendatang.
·         Berkoordinasidengan fotografer dan riset foto dalam pengadaan foto untuk setiap penerbitan.
·         Membuat lembarpenugasan atau Term Of Reference (TOR) kepada para  reporter dan fotografer.
·          Mengarahkan danmembina reporter dalam mencari berita dan mengejar sumber berita.
·         Memberikanpenilaian kepada reporter baik penilaian kualitatif maupun kuantitatif.
·         Memberikanlaporan perkembangan kepada atasannya yaitu Redaktur Pelaksana.


6.   Wartawan
  • Mencari dan mewawancarai sumber berita yang ditugaskan redaktur atau atasan.
  • Menulis hasil wawancara, investasi, laporan kepada redaktur atau atasannya.
  • Memberikan usulan berita kepada redaktur atau atasannya terhadap suatu informasi yang dianggap penting untuk  diterbitkan.
  • Membina dan menjalin lobi dengan sumber-sumber penting di berbagai instansi.
  • Menghadiri acara press conferensi yang ditunjuk redaktur, atasannya, atau atas inisiatif sendiri.


7.   Fotografer
  • Menjalankan tugas pemotretan yang diberikan redaktur atau atasannya.
  • Melakukan pemotretan sumber berita, suasana acara, aktivitas suatu objek, lokasi kejadian, gedung, dan benda-  benda lain.
  • Mengusulkan konsep desain untuk cover majalah.
  • Menyediakan foto-foto untuk mendukung naskah, artikel, dan berita.
  •  Mengarsip foto-foto, filem negatif, atau compact disk bagi kamera digital.
  •  Melaporkan setiap kegiatan pemotretan kepada atasan.
  • Mempertanggungjawabkan setiap penggunaan filem negatif, baterai, atau compact disk yang telah digunakan  kepada perusahaan


PERUSAHAAN
1.    Pemimpin Perusahaan
            Pemimpin perusahaan adalah orang mendapat kepercayaan dari pemimpin umum untuk membantu dalam pengelolaan bidang usaha. Dia mendapat kepercayaan penuh mengendalikan usaha, untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya guna kesejahteraan semua karyawan.
            Pemimpin perusahaan mempunyai beberapa manajer dalam bidang-bidang yang dibutuhkan, antara lain bidang produksi, sirkulasi, iklan, keuangan, teknik, personalia, dan layanan pelanggan (customer care), dan memiliki wewenang untuk mengarahkan para manajer untuk mencapai hasil yang maksimal. Segala gerak yang dilakukan oleh pemimpin perusahaan harus memperhitungkan bisnis, dengan upaya menekan biaya (cost) serendah-rendahnya dan menghasilkan (profit) sebanyak-banyaknya.

2.   Manager Periklanan
            Bagian ini menjual kolom-kolom yang ada pada surat kabar atau majalah dalam bentuk advertensi (advertising). Pejabat dari bagian iklan ini, disebut kepala bagian iklan atau manajer iklan. Iklan dibagi dalam dua jenis, yaitu iklan umum dan iklan khusus. Iklan umum artinya iklan yang benar-benar untuk kepentingan bisnis, misalnya perusahaan-perusahaan, lembaga bisnis, instansi pemerintah, atau siapa saja yang ingin mempromosikan hasil usahanya yang sasarannya diperuntukkan untuk mencari keuntungan.
Iklan khusus artinya iklan yang sasarannya diperuntukkan bagi kegiatan sosial, misalnya pengumuman-pengumuman, iklan keluarga, iklan layanan masyarakat, dan sebagainya. Sedangkan bentuk iklan bisa berupa iklan display, iklan kolom, iklan baris, dan pariwara (advetorial). Dalam melaksanakan tugasnya, manajer iklan mempunyai staf yang menangani administrasi dan mencari iklan (sales). Manajer iklan bertanggung jawab kepada pemimpin perusahaan dalam hal menentukan harga iklan karena ini menyangkut prestise perusahaan.

3.   Manager Sirkulasi
Bagian sirkulasi atau bagian peredaran merupakan satu dari tiga komponen penjualan yang khusus menjual produk penerbitan (koran atau majalah). Komponen lain adalah bagian iklan dan layanan pelanggan. Pejabat yang memimpin sirkulasi disebut kepala bagian sirkulasi atau manajer sirkulasi yang bertanggung jawab penuh untuk laku tidaknya produk penerbitan di pasaran. Untuk itu diperlukan orang yang benar-benar berjiwa wirausaha atau enterpreneur. Betapapun bagus isi penerbitan jika bagian sirkulasi tidak mampu menjualnya produk tidak akan sampai di pasaran.
Bagian sirkulasi, biasanya ditangani oleh beberapa tenaga seperti bagian langganan dalam kota, luar kota, eceran tetap, eceran konsinyasi, pengaduan tidak terima koran atau majalah, dan sebagainya. Dalam menyebar produk, sirkulasi membuka agen-agen baik di dalam maupun di luar kota. Agen-agen ini mengelola loper yang akan mengirimkan ke pelanggan atau pembacanya. Perlu diingat bahwa agen dan loper bukan merupakan karyawan tetap dari perusahaan penerbitan pers yang bersangkutan. Mereka mendapat imbalan berdasarkan persentase dari harga pelanggannya.

4.    Manager Keuangan
Sedikitnya ada empat tugas poko bagian keuangan, yaitu :
·         Inkaso, tugasnya menerima setoran uang dari langganan koran atau majalah, mengumpulkan keuangan dari penjualan iklan, memungut setoran uang dari pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) dari pemasang iklan serta menerima uang dari penjualan jasa.
·         Kasir, tugasnya mengendalikan pengeluaran uang, berupa pembayaran-pembayaran operasional perusahaan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan. Misalnya, membayar gaji karyawan, membayar honor penulis artikel, honor pemuatan foto, honor wartawan pembantu, dan lain-lain.
·         Controller, yang bertugas mengontrol pemasukan dan pengeluaran perusahaan. Pemasukan dikontrol dari hasil penjualan koran, iklan, dan jasa. Mengontrol pembelian kebutuhan perusahaan, mengontrol piutang perusahaan, dan sebagainya.
·         Audit, tugasnya untuk mengetahui profit atau devisit perusahaan dengan cara menghitung rugi laba perusahaan, menghitung aset perusahaan, menghitung pajak-pajak perusahaan, serta membukukan kekayaan perusahaan.

5.   Manager Produksi
  • Bertanggung jawab atas proses produksi, mulai dari perencanaan hingga tahap pracetak, termasuk penugasan reporter setelah berkoordinasi dengan koordinator peliputan dan redaktur.
  • Membawahi seluruh unit kerja produksi termasuk penyuntingan, komposing, tata wajah, design grafis, reproduksi, dan angkutan plat ke percetakan.
    Bertanggung jawab atas dead line setiap tahapan produksi.
  • Bertanggung jawab atas penyelenggaraan kebijakan politik redaksional pada kegiatan penyuntingan.
  • Menyampaikan evaluasi tulisan/foto/ilustrasi/grafis selepas produksi sebagai masukan bagi kegiatan perencanaan dan evaluasi yang dilakukan koordinator peliputan /para redaktur.
  • Mengawasi penyelenggaraan konsep media pada desain layout setiap halaman.
  • Melakukan komunikasi yang terus menerus dengan koordinator peliputan dan para redaktur untuk mengikuti perkembangan berita.
  • Memimpin rapat budgeting
  • Menyelenggarakan rapat evaluasi di antara unit-unit kegiatan produksi paling tidak sekali dalam dua minggu.
  • Pada kondisi tertentu tetap menjalankan fungsi kewartawanan dalam porsi yang disesuaikan.
  • Menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan pada unit kerja yang dibawahinya.
  • Bertanggung jawab pada redaktur pelaksana