Selasa, 02 Juni 2015

NAMA  :  Kurniady Yusuf
NIM      :  1402055157


“Analisa Kasus Korupsi Cdb Fahutan-Faperta Unmul”


Berdasarkan kasus di atas menurut analisa saya kasus ini memiliki dua elemen jurnalisme yaitu disiplin verifikasi dan kebenaran. Disiplin verifikasi yang saya maksud, penulis dari berita tersebut berusaha untuk mengobjektifkan berita tersebut tanpa ada karangan atau tambahan dari penulis. Contohnya adalah belum bersedianya Kejaksaan Negeri untuk membeberkan perkara dari kasus Faperta, di sini penulis tidak ingin membohongi masyarakat bahwa perkara dari kasus Faperta ini telah terungkap dan penulis berusaha memverifikasi berita ini dengan baik agar pembaca bisa memahami kasus ini.
       Elemen jurnalisme lainnya yang terdapat dari kasus ini adalah elemen kebenaran. Disini penulis dari kasus tersebut sangat menjunjung tinggi kebenaran dalam proses peliputannya, di dalam kasus tersebut penulis mendapatkan bukti kuat bahwa Kejari ( Kejaksaan Negeri ) telah menetapkan seorang pria berinisial CDB sebagai tersangka akibat penyalahgunaan dana abadi Fahutan sebesar Rp 800 juta pada kurun 2009-2012 dan dana tersebut disebutkan bersumber dari PT Turbaindo dan PT Berau Coal.
Menurut saya kasus ini belum sepenuhnya tuntas dan kebenarannya pun masih sedikit, didalam kasus tersebut CDB masih dituduh membeli mobil dari uang proyek dan kemudian dipakai oleh fakultas dan CDB pun mengaku ia tidak memakai uang negara sedikit pun dan penulis pun tidak mendapatkan kejelasan dari pengakuan CDB ini karena masih harus dipertanyakan kebenarannya.
Walaupun masih kurang kebenarannya untuk meliput kasus tersebut, penulis patus di apresiasi usahanya karena telah menggali kasus ini dengan dalam. Walaupun kasus ini sempat menghilang, penulis memberitakan berita ini dengan hal baru seperti penetapan CDB sebagai tersangka kasus korupsi Fahutan.
   Semoga saja kasus ini cepat selesai dan dapat ditangani kepolisian untuk memberikan bukti bukti baru agar penulis dari berita tersebut bisa memperjelas kasus ini ke masyarakat agar masyarakat bisa mengetahui kesalahan kesalahan apa saja yang dilakukan oleh CDB ini.