Nama : Dherizdo
Abdullah
NIM : 142055166
Analisis berita CDB Faperta Fahutan
Umul
Analisa yang saya dapatkan pada kasus
penyalahgunaan uang abadi yang dilakukan oleh mantan Dekan Fahutan yang bernama
Ber-inisial CDB yang menyalahgunaan dana abadi Fahutan sebesar Rp 800 juta pada
kurun waktu 2009 – 2012, dan dari sangkaan sangkaan terhadap CDB, motif perkara
terbilang sangat sederhana, Fahutan mendapatkan bantuan berupa dana riset atau
penelitian dari pihak ketiga sebesar Rp 2 miliar, yang setiap fakultas yang
ingin menggunakan dana tersebut harus mengajukan proposal tapi, yang terjadi
adalah dana itu di simpan direkening pribadi , bukan melalui rektorat sebagaimana
ketentuan terkait BNU. Mantan Dekan Fahutan yang bernama Chandra Dewana Boer
itu didalamnya pernyataannya dia tidak mengaku dan tidak bertanggung jawab yang
dalam pernyataanya dia mengatakan,”Memang ada proyek yang berjalan, saat
kepemimpinan saya. Tapi saya tidak terlibat proyek itu.” Dalam pernyataan itu
dia mengakui terdapat proyek didalam kepemimpinannya tetapi dia sendiri tidak
terlibat dalam proyek itu sedangkan dia memimpin suatu fakultas yang sedang
menjalani sebuah proyek tersebut, dalam pernyataan tersebut dapat dikatakan Pak
Chandra dapat dicurigai dan dia dapat membeli kendaraan merek Ford itu yang sumber dana berasal dari dana abadi
fakultas dan uang bersama fakultas.