Rabu, 03 Juni 2015

NAMA : ROCHMATUL IQBAL
NIM : 1402055135


Analisa Kasus Cbd Fapeerta Dan Fahutan Unmul

   Dari penjelasan penulisan berita diatas, tentang suatu kasus penyelewengan dana yang melibatkan Dekan Fakultas Pertanian Unmul. Dalam penulisannya, menurut saya penulis tersebut menggunakan elemen salah satu dari Sembilan elemen jurnalistik, yaitu peunulis mencari kebenaran(truth) dalam kasus tersebut. Alasan dari penggunaan elemen tersebut ialah, Karena disini saya menemukan beberapa tulisan dari berita yang berupa fakta mengenai suatu kasus yang menimpa Dekan dari Fakultas Pertanian Unmul yang berinisial CDB. Berikut adalah pemaparan yang misalnya, penulis berikut menuliskan beberapa fakta penyalahgunaan uang,serta jumlah nominal uang yang yang disalahgunakan oleh CDB. Pertanyaan-pertanyaan diatas berkelebat dipemikiran penulis, ketika harus menulis tentang kasus tersebut.

   Dalam berita ini saya juga menemukan bahwa jurnalis berusaha menemukan dan menggali informasi tentang kebenaran dari berita ini, dan sebelumnya CDB juga membantah bahwa dia tidak bersalah dalam penyelewengan dana, menurutnya dana tersebut sudah diberikan kepada pihak yang bersangkutan dalam penggunaan dana tersebut. Penulis kembali tergerak untuk menyelidiki, bagaimana seharusnya seorang jurnalis berperilaku dan beretika, penulis terus berusaha menggali informasi untuk menemukan kebernaran yang sebenarnya.

  Beberapa cara telah dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut, diantaranya adalah jurnalis juga menyelidiki secara detail dengan menggunakan rumus dari Sembilan elemen jurnalistik tentang kebenaran. Namun dari sudut pandang kita masih ada sedikit pertanyaan tentang suatu hal yang belum jelas dan simpang siur dari berita itu, dimana ada pertanyaan dari kita tentang dugaan pembelian mobil baru oleh CDB, dan benar tidakya dana tersebut digunakan oleh CDB atau ada pihak-pihak lain yang juga menerima dana tersebut.

  Dalam kasus ini Kejaksaan Negeri(Kejari) belum bersedia membeberkan perkara tersebut kepada pihak media dengan alasan untuk kepentingan pemeriksaan. Banyak dari beberapa pihak menduga Kejaksaan Negeri(Kejari) terkesan menutupi kasus tersebut. Hal ini karena Kejari dianggap lambat, serta kurang transparan dalam pennyidikan perkara yang diselidiki. Menurut saya walaupun masih ada kurang dan belum jelas mengenai perkara berikut. Saya meyakini bahwa penulis sudah sekuat tenaga dan berusaha dalam mencari kebenaran kasus ini dengan cara-cara yang sudah tepat, tinggal menunggu waktu untuk mengungkap kasus tersebut.