NAMA
: ROCHMATUL IQBAL
NIM
: 1402055135
Analisa Kasus Cbd Fapeerta Dan
Fahutan Unmul
Dari penjelasan penulisan berita
diatas, tentang suatu kasus penyelewengan dana yang melibatkan Dekan Fakultas
Pertanian Unmul. Dalam penulisannya, menurut saya penulis tersebut menggunakan
elemen salah satu dari Sembilan elemen jurnalistik, yaitu peunulis mencari
kebenaran(truth) dalam kasus tersebut. Alasan dari penggunaan elemen tersebut
ialah, Karena disini saya menemukan beberapa tulisan dari berita yang berupa
fakta mengenai suatu kasus yang menimpa Dekan dari Fakultas Pertanian Unmul
yang berinisial CDB. Berikut adalah pemaparan yang misalnya, penulis berikut
menuliskan beberapa fakta penyalahgunaan uang,serta jumlah nominal uang yang
yang disalahgunakan oleh CDB. Pertanyaan-pertanyaan diatas berkelebat
dipemikiran penulis, ketika harus menulis tentang kasus tersebut.
Dalam berita ini saya juga menemukan bahwa
jurnalis berusaha menemukan dan menggali informasi tentang kebenaran dari
berita ini, dan sebelumnya CDB juga membantah bahwa dia tidak bersalah dalam
penyelewengan dana, menurutnya dana tersebut sudah diberikan kepada pihak yang
bersangkutan dalam penggunaan dana tersebut. Penulis kembali tergerak untuk
menyelidiki, bagaimana seharusnya seorang jurnalis berperilaku dan beretika,
penulis terus berusaha menggali informasi untuk menemukan kebernaran yang
sebenarnya.
Beberapa cara telah dilakukan untuk
mengungkap kasus tersebut, diantaranya adalah jurnalis juga menyelidiki secara
detail dengan menggunakan rumus dari Sembilan elemen jurnalistik tentang
kebenaran. Namun dari sudut pandang kita masih ada sedikit pertanyaan tentang
suatu hal yang belum jelas dan simpang siur dari berita itu, dimana ada
pertanyaan dari kita tentang dugaan pembelian mobil baru oleh CDB, dan benar
tidakya dana tersebut digunakan oleh CDB atau ada pihak-pihak lain yang juga
menerima dana tersebut.
Dalam kasus ini Kejaksaan Negeri(Kejari)
belum bersedia membeberkan perkara tersebut kepada pihak media dengan alasan
untuk kepentingan pemeriksaan. Banyak dari beberapa pihak menduga Kejaksaan
Negeri(Kejari) terkesan menutupi kasus tersebut. Hal ini karena Kejari dianggap
lambat, serta kurang transparan dalam pennyidikan perkara yang diselidiki.
Menurut saya walaupun masih ada kurang dan belum jelas mengenai perkara
berikut. Saya meyakini bahwa penulis sudah sekuat tenaga dan berusaha dalam
mencari kebenaran kasus ini dengan cara-cara yang sudah tepat, tinggal menunggu
waktu untuk mengungkap kasus tersebut.