Ersa Yusrizal
1402055127
Delapan Bocah Tewas Di Kolam Bekas Tambang
Di Samarinda
Menurut analisis yang saya dapatkan dari
berita diatas, perusahan batu bara ini tidak mengikuti prosedur yang benar yang
sudah ditetapkan oleh pemerintah kota Samarinda. Diantaranya tidak memasang
plang atau tanda peringatan di tepi lubang dan tidak ada pengawasan yang
menyebabkan orang lain yang tidak berkepentingan bisa masuk kedalam wilayah
tambang tersebut.
Akibatnya setidaknya delapan bocah meninggal
di kolam bekas tambang di Samarinda. Namun hingga kini lubang tersebut tetap
menganga, menunggu nyawa selanjutnya, tanpa ada tanda bahaya sedikitpun. Lubang
tersebut berisi air dengan luas sekitar 15 x 20 meter tersebut hanya berjarak
puluhan meter dari pemukiman warga.
Sementara itu, wakil walikota Samarinda
Nusyirwan Ismail ketika dikonfirmasi mengatakan, dikarenakan sudah ada korban
jiwa maka ini sudah menjadi ranah para penegak hukum.
Dan
ujar Merah Johansyah kaminjuga mendesak Kapolda Kaltim dan komisi Kepolisian
Nasional untuk melakukan supervisi aas kasus delapan anak yang dalam tiga tahun
ini telah menjadi korban lubang tambang dan kasusnya tidak pernah diusut hingga
tuntas. Kapolda Kaltim harus turun tangan, kata Merah.
Kami
menganjurkan Kapolres untuk menggunakan pasal pidana lingkungan hidup selain
pasal pidana umum tentang kelalaian untuk menjerat aktor besar seperti pihak PT
ECI, Distamben bahkan Walikota Samarinda.