Rabu, 03 Juni 2015

Ersa Yusrizal
1402055127


Delapan Bocah Tewas Di Kolam Bekas Tambang Di Samarinda

 Menurut analisis yang saya dapatkan dari berita diatas, perusahan batu bara ini tidak mengikuti prosedur yang benar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota Samarinda. Diantaranya tidak memasang plang atau tanda peringatan di tepi lubang dan tidak ada pengawasan yang menyebabkan orang lain yang tidak berkepentingan bisa masuk kedalam wilayah tambang tersebut.
 Akibatnya setidaknya delapan bocah meninggal di kolam bekas tambang di Samarinda. Namun hingga kini lubang tersebut tetap menganga, menunggu nyawa selanjutnya, tanpa ada tanda bahaya sedikitpun. Lubang tersebut berisi air dengan luas sekitar 15 x 20 meter tersebut hanya berjarak puluhan meter dari pemukiman warga.
 Sementara itu, wakil walikota Samarinda Nusyirwan Ismail ketika dikonfirmasi mengatakan, dikarenakan sudah ada korban jiwa maka ini sudah menjadi ranah para penegak hukum.
 Dan ujar Merah Johansyah kaminjuga mendesak Kapolda Kaltim dan komisi Kepolisian Nasional untuk melakukan supervisi aas kasus delapan anak yang dalam tiga tahun ini telah menjadi korban lubang tambang dan kasusnya tidak pernah diusut hingga tuntas. Kapolda Kaltim harus turun tangan, kata Merah.
 Kami menganjurkan Kapolres untuk menggunakan pasal pidana lingkungan hidup selain pasal pidana umum tentang kelalaian untuk menjerat aktor besar seperti pihak PT ECI, Distamben bahkan Walikota Samarinda.